Polisi Bekuk Pelaku Pembuat Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya Kuling memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Senin 16 Desember 2024.

JELAJAH CO.ID,Makassar – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya Kuling mengatakan sudah ada pelaku yang diamankan dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin. Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.

“Yang jelas ada (pelaku ditangkap). Barang bukti ada. Tapi mohon maaf, itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Kusman kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.

Meski demikian, Kuling enggan membeberkan jumlah dan identitas pelaku serta barang bukti apa saja yang sudah diamankan. Kuling menegaskan saat ini Satreskrim Polres Gowa masih melakukan pengembangan kasus ini.

“Kami cuma bisa beri keterangan bahwa Polres Gowa sementara menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu. Untuk informasi lebih lanjut, karena masih dalam tahap pengembangan. Jadi kami mohon rekan-rekan untuk memahami,” ucapnya.

Baca Juga:  Di 100 Hari Kerja, Munafri-Aliyah Prioritaskan Pembangunan Stadion dan Pemilihan RT/RW

Terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami mengaku malu adanya kasus produksi uang palsu di lingkup kampus yang dibongkar kepolisian. Prof Khalifa mengatakan akibat kasus tersebut, nama UIN Alauddin Makassar tercoreng.

“Tidak ada orang yang mau kampusnya tercoreng di mana-mana. Kita semua malu terkait itu,”katanya kepada wartawan.

Prof Khalifa menegaskan Rektor dan pimpinan UIN Alauddin akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan tindak pidana pembuatan dan peredaran uang palsu.

“Pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu,” tegasnya.

Meski demikian, kata dia, ada wilayah yang tidak bisa dicampuri terkait kasus tersebut. Ia mengatakan ranah kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri-Ketua PKK Perkuat Soliditas Lewat Griya Idul Fitri

“Tetapi ada wilayah yg kita tidak bisa seperti yang dilakukan polisi. Katakan lah polisi tugasnya dan ranahnya terkait dengan kriminal dan pidana,” sebutnya.

Prof Khalifah membenarkan adanya pegawai yang telah diamankan kepolisian terkait kasus pencetakan dan peredaran uang palsu. Prof Khalifa kembali menegaskan UIN Alauddin tidak akan mencampuri proses penyelidikan di kepolisian.

“Ranah (kasus pembuatan dan peredaran) uang palsu kan sekarang sudah ditangan kepolisian. Kami pihak kampus, ya menunggu bagaimana mekanisme yang ada di kepolisian berjalan, karena kami tidak bisa campuri itu,” ucapnya.

Terkait pemberitaan dan isu pembuatan uang palsu di lingkup kampus, Prof Khalifa menegaskan bukan bagian dari UIN Alauddin. Rektor dan pimpinan UIN Alauddin Makassar tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.

Baca Juga:  Bantu Dunia Pendidikan, Nurdin Halid Bangun Sekolah Madrasah dan Kampus di Gowa

“Saya ulangi lagi, terkait isu, berita yang viral ke mana-mana itu tidak menjadi bagian dari kebijakan seluruh pimpinan yang ada di UIN Alauddin,” ucapnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya