Terbukti Perintah PPK Tambah Suara Caleg Gerindra, Ketua KPU Bone Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

JELAJAH CO.ID, Makassar– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Yusran Tajuddin.

Yusran dihukum peringatan keras terakhir berdasarkan sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

Yusran Tajuddin menurut putusan DKPP, terbukti memerintahkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tellu Siattinge untuk menambah suara Calon Anggota DPRD Sulsel atas nama Andi Tenri Abeng.

Dalam amar putusan DKPP, Yusran Tajuddin terbukti memerintahkan PPK Tellu Siattinge menambah 50 suara caleg Partai Gerindra tersebut.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu I Yusran Tajuddin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bone dalam Perkara Nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, Perkara Nomor Perkara 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan Perkara Nomor 233-PKE-DKPP/IX/2024 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan, dikutip dalam rilis DKPP.

Baca Juga:  Buka Kejuaraan Taekwondo, Wali Kota Makassar: Harap Jaga Sportivitas

Sekalipun tidak ada fakta sidang yang menunjukkan pergeseran suara untuk caleg Gerindra terpilih tersebut, DKPP menilai tindakan Yusran telah melanggar prinsip kejujuran, profesional, dan akuntabel.

Salah satu pihak yang melaporkan atau pengadu Yusran Tajuddin di DKPP adalah anggota DPR RI periode 2019-2024, Andi Akmal Pasluddin yang saat ini berstatus calon wakil bupati Bone.

Sebelum disidang DKPP, Yusran Tajuddin membuat heboh publik menyusul beredarnya percakapan di media sosial terkait perintah menambah suara caleg tertentu pada saat rekapitulasi hasil penghitungan Suara Pemilu Pileg 14 Februari 2024.

Bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut viral bertuliskan kontak atas nama Yusran meminta menambah suara salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra Andi Tenri Abeng.

Komentar Anda
Berita Lainnya