Polda Sulsel Sigap Tangani Kasus Penembakan Pengacara di Kabupaten Bone

JELAJAH CO.ID, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Kasus tersebut melibatkan seorang advokat yang menjadi korban penembakan di area kediamannya pada saat sedang makan malam bersama keluarga.

Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), dalam hal ini Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendalaman kasus di lapangan. Kolaborasi antar unit tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi guna meningkatkan status penyidikan kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku Pembuat Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Keterangan Saksi dan Hasil Penyidikan

Berdasarkan laporan terkini, Kapolres Bone melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengungkapkan bahwa sampai saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian. Salah satu di antaranya adalah istri korban yang turut memberikan keterangan penting mengenai peristiwa tersebut. Seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.

“Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius,” ujar Didik Supranoto dalam keterangannya, Kamis 2 Januari 2024.

Hasil Olah TKP dan Analisis Peluru

Baca Juga:  Putri Dakka Resmi Dipolisikan Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm. Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis senjata dan motif di balik penembakan ini.

Polda Sulsel dan Polres Bone terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Hingga Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

Polda Sulsel Berharap Dukungan Masyarakat

Polda Sulsel menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di luar sana. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Komentar Anda
Berita Lainnya