
JELAJAH.CO.ID, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, menyoroti kinerja Dinas Ketenagaankerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulsel.
Hal ini dikarenakan, masih ada SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
“Pembagian anggaran dari pos-posnya itu, hampir mirip, semua ada sisa anggaran atau SILPA 2024,” kata anggota komisi E DPRD Sulsel, Mahmud saat rapat evaluasi serapan anggaran triwulan IV bersama OPD Nakertrans di Gedung DPRD Sulsel, Kamis 16 Januari 2025
Lebih lanjut politisi NasDem itu menyampaikan beberapa poin kepada
Kepala Dinas Ketenagaankerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulsel, Jayadi Nas yang hadir di rapat evaluasi tersebut.
Pertama, terkait masalah sisa anggaran, apakah itu merupakan silpa atau belum terbayarkan, ataukah kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya sudah selesai?.
“Artinya, apakah semua visi sudah tercapai dan tinggal dibayarkan atau akan dilanjutkan di anggaran tahun berikutnya?,” tanya Mahmud.
Yang kedua, apakah dua SKPD atau OPD ini memiliki hutang? Terkait hutang, perlu dievaluasi lebih lanjut.
Dari segi pendapatan, terlihat bahwa dua dinas ini memiliki pendapatan yang sangat kecil dibandingkan dengan anggaran yang diberikan.
“Ini menjadi catatan penting untuk inovasi peningkatan pendapatan di SKPD tersebut,” jelasnya.
Berikutnya, sesuai pernyataan Kepala Dinas Transmigrasi, banyak hal yang perlu dilakukan terkait peningkatan pendapatan, termasuk pembangunan infrastruktur seperti asrama dan lainnya.
Namun, terlihat adanya ketimpangan anggaran yang dialokasikan lebih banyak untuk belanja ASN dibandingkan program pembangunan lainnya.
“Ke depan, diharapkan alokasi anggaran bisa lebih efektif dan terarah, seperti untuk rehabilitasi tempat pelatihan kerja dan pengembangan program-program peningkatan pendapatan. Ini perlu menjadi perhatian serius agar penggunaan anggaran lebih terukur,” saran Mahmud.
Dia menilai, perlu dipertimbangkan efektivitas belanja dibandingkan dengan output yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah postur anggaran yang disampaikan kepala Dinas Ketenagaankerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) saat ini, akan sama dengan tahun-tahun mendatang.
“Jika tidak ada perubahan, ini menjadi persoalan klasik yang perlu diatasi. Harus ada perubahan untuk meningkatkan efektivitas penganggaran, terutama dalam alokasi belanja ASN,” harapnya.
Sedangkan, Dinas Ketenagaankerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulsel, Jayadi Nas memaparkan terkait anggaran dimiliki dinas yang dipimpin, serta serapan anggaran hingga triwulan terakhir tahun 2024.
“Realisasi sampai triwulan IV tahun 2024, atau terjadi kenaikan 100 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, pengolaan belanja daerah, APBD Perubahan 2024, Rp36 miliar lebih. Realisasi anggaran sampai triwulan IV sebesar Rp36 miliar lebih. Atau capaian 99,70 persen dan Realisasi 100 persen terdiri dari 9 item program.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menduduki peringkat pertama dalam hal tingkat serapan anggaran selama tahun 2024,” bangga Jayadi.