Terungkap, Sang Kekasih Pelaku Pembunuhan Putri Indah Sari yang Mayatnya Ditemukan di Tepi Sawah

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Putri Indah Sari (22) yang mayatnya ditemukan di pinggir sawah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata adalah pacar korban.

“Jadi pelaku yang diamankan itu pacarnya korban, inisial JB (23). kemarin diamankan di kampung halamannya di Jeneponto. Penangkapan kemarin dipimpin langsung oleh Pak Kasat Reskrim Polres Gowa (AKP Bahtiar) di Jeneponto,” kata Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Hasil penyelidikan, kata Firman, korban diketahui sedang hamil. Namun untuk motif pelaku membunuh korban masih diselidiki.

“Untuk motifnya masih didalami oleh penyidik di Polres. Bahwa pelaku adalah kekasih korban dan korban dalam keadaan hamil,” jelas Firman.

Baca Juga:  43 Tahun Vakum, Sirkuit MT 547 Aktif Lagi

“Diduga (tidak mau bertanggung jawab) seperti itu karena dia adalah pacarnya korban,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, mayat Putri ditemukan tewas tergeletak di pinggir sawah jalan yang menghubungkan Dusun Parangmalengu dan Dusun Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Gowa, Selasa 21 Januari, sekitar pukul 06.30 WITA. Firman mengungkapkan, mayat pertama kali ditemukan warga yang tengah berolahraga pagi di lokasi kejadian.

“Awalnya kami mendapat informasi warga yang sementara olahraga pagi, joging. Pada saat joging di jalan itu di jalan sawah dia temukan motor tergeletak di pinggir jalan dan ada orang tergeletak di sawah,” kata Firman kepada wartawan, Selasa 21 Januari 2025.

Firman mengatakan polisi langsung menyelidiki penyebab kematian korban. Terdapat luka di tubuh korban.

Baca Juga:  Tangkal Deradikalisasi Densus 88 dan Pemkot Makassar Gagas Program Pembinaan Napiter

“Untuk pandangan mata secara kasat mata ada luka. Cuma, kita belum tahu apakah luka karena jatuh atau luka karena faktor lain. (Luka) yang terlihat di sekitar pinggang,” terangnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya