Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Langkah Kemendagri Menunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) mengaku telah mendengar kabar mengenai penundaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini dikabarkan akan diundur dan dijadwalkan ulang antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh hasil sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada 4-5 Februari 2025.

Cicu sendiri setuju dengan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.

Dia memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil untuk memberi waktu yang cukup setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Juga:  Pasca Curah Hujan yang Tinggi di Sulsel, Ombudsman Inspeksi Pengelolaan Bendungan Bili-bili

Cicu menilai bahwa keputusan Kemendagri untuk menunda pelantikan merupakan langkah yang sangat strategis.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Cicu di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat 31 Januari 2025.

Sidang sela Mahkamah Konstitusi menjadi titik krusial dalam menentukan apakah ada gugatan sengketa hasil Pilkada yang masih berlangsung.

Cicu menjelaskan bahwa penundaan pelantikan memungkinkan pemerintah untuk menunggu hasil sidang tersebut.

“Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak,” jelasnya.

Baca Juga:  Kamis Besok, Syaharuddin Alrif dan Nurkana'ah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Cicu juga menekankan, langkah ini akan memberikan dampak positif.

Tidak hanya dalam hal efisiensi anggaran, tetapi juga dalam mempercepat proses pemerintahan di daerah.

Kepastian penundaan pelantikan kepala daerah terpilih juga telah dibenarkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry saat ditemui Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 31 Januari 2025.

Prof Fadjry menyampaikan ada informasi penundaan pelantikan kepala daerah serentak.

Hanya saja pihaknya kini masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Iya, jadi informasinya. Kita lagi menunggu resminya,” kata Prof Fadjry.

“Akan ada perubahan ke antara 18 sampai 20 Februari,” lanjutnya.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung diantara waktu tersebut

Jumlah kepala daerah yang dilantik kemungkinan bertambah.

Baca Juga:  Gelar Unras, Sufriadi Arif Temui BEM se-Kota Makassar Soal Tolak Revisi UU TNI di DPRD Sulsel

Mengingat akan ada proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari ini.

Sebelumnya, pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati rencananya digelar di Istana Negara pada 6 Februari.

Komentar Anda
Berita Lainnya