Komisi Pembangunan DPRD Sulsel Akan Konsultasi ke Kemenhub Soal Nasib Teman Bus

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan akan memperjuangkan pengoperasian Teman Bus ke Pemerintah Pusat untuk tetap diberi subsidi. Pasalnya, hadirnya Teman Bus memiliki manfaat besar untuk masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid mengatakan, berhentinya pengoperasian Teman Bus di beberapa koridor lantaran Kementrian Perhubungan mencabut subsidi. Sehingga Komisi D akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementrian Perhubungan.

Itu disampaikan Kadir Halid usai Komisi D melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappelitbangda serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi, Senin, 10 Februari 2025.

” Nanti akan konsultasi ke Kementrian Perhubungan, kita akan coba juga konsultasi ke Komisi V DPR RI, khususnya dari Anggota DPR dari Sulawesi Selatan yang duduk di Komisi V, untuk bisa kita sampaikan keluhan – keluhan yang ada,” kata Kadir.

Baca Juga:  Percepat Program Kerja, Wali Kota Munafri Tunjuk Plt di Sejumlah OPD

Menurut Kadir, pencabutan subsidi Teman Bus memiliki dampak signifikan. Utamanya Trans Sulawesi meliputi Selayar, Pangkep, Parepare, Palopo dan Luwu. Di mana, Teman Bus di wilayah tersebut, manfaat untuk anak sekolah cukup besar.

Kadir menyebut, apabila Kementrian Perhubungan tidak bisa melanjutkan pemberian subsidi, pihaknya mendorong Pemprov Sulsel mengambil alih. Jika berat, kata dia, Pemprov bisa melakukan sharing anggaran dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Terkait Trans Sulawesi, kan ada lima Kabupaten/Kota, salah satunya Selayar , Selayar hanya satu bus. Kita minta supaya ini tetap dilanjutkan, jadi kalau misalkan, Kementrian Perhubungan tidak bisa lagi subsidi untuk Trans Sulawesi, kita minta Pemprov melanjutkan, karena Selayar satu bus saja, bisa komunikasi ke Kabupaten supaya sharing lah,” katanya.

Baca Juga:  Pengakuan Murid SD Inpres Mangasa 1 Soal Makanan Bergizi Gratis: Semuanya Enak

Pasca pencabutan subsidi Teman Bus, kata Kadir, koridor yang masih aktif sisa dua, yakni di wilayah Trans Mamminasata. Satu koridor menjadi gawean pemerintah pusat, satunya lagi diambil alih Pemerintah Provinsi.

Terkait nasib bus yang tidak beroperasi setelah pencabutan subsidi, diungkapkan Kadir, itu merupakan milik swasta. Di mana, Kementrian Perhubungan dalam memberi subsidi Teman Bus, bekerjasama dengan pihak ketiga, PT. Sinar Jaya.

” Jadi busnya ini disiapkan swasta, ini baru kita tahu. Maksud saya, kalau Pemerintah tidak bisa lagi melanjutkan, serahkanlah bus itu ke Provinsi, tapi kan dipihak ketigakan, ini bukan aset kementerian, tapi aset pihak ketiga, itu persoalan. Statusnya sewa,” ungkap Kadir.

Baca Juga:  Pemkot Makassar- BPN/ATR Kolaborasi Permudah Perizinan

Sementara Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar menambahkan, mengenai kerjasama pengadaan bus dengan pihak ketiga, statusnya belum diketahui. Apakah kerjasama tersebut kontraknya selesai atau seperti apa.

Namun ia menekankan, pengoperasian Teman Bus sangat dibutuhkan masyarakat. Khususnya Trans Sulawesi yang meliputi Kabupaten/Kota tersebut.

“Inikan ada kontraknya, antara pihak ketiga dan kementerian dengan jangka waktu yang ditentukan. Kecuali ada salah satu pihak yang tidak menjalankan kesepakatan. Saya sama sekali tidak mengharapkan lima koridor ini ditarik karena sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

“Terkait lima kabupaten itu selama ini ada pembayaran walaupun tidak setara dengan angkutan lain. Jangan masyarakat dirugikan,” sambungnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya