
JELAJAH.CO.ID, Palopo – Warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam keadaan gantung diri di sebuah rumah di Jalan Rajawali Induk Nomor. 337, Jumat, 22 Februari 2025.
Korban diketahui bernama Saswanto (29), warga Jalan. Veteran No. 57 RT. 001/003, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Mayatnya pertama kali ditemukan Alfrida Payung Allo (45), yang merupakan tante korban.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Kamis, 20 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, ia sempat mendengar suara seseorang naik ke lantai dua rumahnya, namun tidak mengecek sumber suara tersebut.
Keesokan harinya, pukul 07.00 WITA, saat hendak menjemur pakaian di lantai dua, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan kabel listrik berwarna merah.
Korban ditemukan tanpa mengenakan baju dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Personel Polsek Wara Utara yang dipimpin Kapolsek Wara Utara, IPDA Sadidi Saad,, bersama unit Identifikasi Polres Palopo, tiba di lokasi pukul 07.30 WITA untuk melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi.
Korban telah dibawa ke rumah duka di Jalan Veteran No. 57, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo untuk disemayamkan.
Kapolsek Wara Utara, IPDA Sadidi Saad, SH, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat guna mencegah terjadinya kasus serupa