Satpol PP Sidrap Gelar Razia Rumah Kos, Puluhan Remaja Terjaring

JELAJAH.CO.ID, Sidrap – Razia penertiban rumah kos yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Satpol PP Sidrap bersama Dinas Sosial, mengungkap dominasi remaja dan muda-mudi sebagai penghuni tempat tinggal sementara di sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menekan aktivitas yang dianggap melanggar norma agama dan kesusilaan.

Pada hari pertama razia, Selasa 15 April 2025 petugas menemukan 10 penghuni tanpa identitas dan kejelasan aktivitas yang terdiri dari sembilan perempuan dan satu laki-laki.

Mereka diamankan dari dua lokasi kost, yakni Kos Dua Putra dan Kos M Algasali, sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Makassar, Palopo, dan Pinrang.

Baca Juga:  Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Taufan Pawe Himbau Semua Pihak Bekerja Maksimal

Razia hari kedua yang dilaksanakan Rabu 16 April mencatat jumlah yang lebih tinggi, dengan 21 orang terjaring tiga laki-laki dan delapan belas perempuan.

Petugas menyisir sejumlah lokasi seperti Kost Biru, Kost 99, Kost Otifar, Kost Kayla, dan Kost Aurora. Sebagian dari mereka masih berusia belasan tahun dan tidak memiliki tujuan tinggal yang jelas.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk penegakan Perda yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Semua yang terjaring sudah diberikan pembinaan fisik, mental, dan spiritual, serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma,” ujar Kaharuddin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 17 April 2025.

Baca Juga:  Sejumlah Eks Caleg Jadi Staf Ahli di DPRD Sulsel

Tidak ditemukan indikasi praktik prostitusi daring maupun penggunaan aplikasi mencurigakan dalam razia ini.

Namun, sebagai tindak lanjut, seluruh penghuni yang terjaring diminta untuk segera kembali ke daerah asal masing-masing.

Razia ditutup pada pukul 18.30 WITA dan akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas serta ketertiban sosial di Kabupaten Sidrap.

Komentar Anda
Berita Lainnya