Pagi Hari, Pelaku Curanmor Beraksi di Samata Gowa

JELAJAH.CO.ID, Makassar — Aksi pencurian motor kembali terjadi di Kelurahan Samata, Somba Opu, Gowa. Pelaku melancarkan aksinya di depan Toko Maju pada Sabtu, 19 April 2025 sekira pukul 08.30 WITA.

Kronologi kejadian, korban Bernama Hawa Dg Pa’ja mampir belanja di toko tersebut menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino putih.

Berselang 10 menit setelah belanja, korban keluar dari toko dan melihat kendaraannya sudah hilang. Adapun motor tersebut dengan nomor polisi DD 2423 RI.

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria jaket hitam putih sebagai terduga pelaku pencurian motor. Ia membawa motor korban ke arah bundaran Samata.

Suami korban, Efendi Dg Bilang telah melaporkan aksi pencurian ini ke Polres Gowa beberapa jam setelah kejadian. LP tersebut dengan nomor LP/B/404/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.

Baca Juga:  Tersangka Pengrusakan Gedung DPRD Makassar dan Provinsi Bertambah, Total 29 Orang

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi. Semoga Polisi bisa segera menangkap pelaku, dan mengembalikan motor kami,” harap Dg Bilang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pihaknya sementara memburu pelaku.

“Polres telah menerima laporan dan sementara mengejar pelaku,” jelasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya