TNI Ringkus 40 Pelaku Passobis Asal Sidrap

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil meringkus sindikat penipuan daring yang dikenal masyarakat sebagai “Passobis” di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Dalam operasi Intelijen yang dilakukan pada Kamis malam 24 April sekitar pukul 22.45 WITA sebanyak 40 orang pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan ini.

Saat ini sementara diamankan pihak Timsus Kodam XIV/Hasanuddin selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, dalam keterangannya mengatakan sindikat ini terbongkar atas laporan masyarakat perilaku kejahatan sobis.

“Aduan masyarakat itu maka personel Sansiber dan Timsus Gabungan Intel Kodam XIV/Hasanuddin menindaklanjuti untuk menyelidiki kejadian tersebut,” ujar Gatot Awan Jumat 25 April 2025.

Baca Juga:  Polisi Masih Kejar Empat Pelaku DPO Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Kota Palopo

“Setelah dilakukan tracking oleh Sansiberdam XIV/Hasanuddin maka diketahui posisi atau lokasi terduga sindikat penipuan tersebut berada di kabupaten Sidrap,” sambungnya.

Gatot menjelaskan, modus yang digunakan antara lain penipuan jual beli online, penipuan investasi, emas, dan Jual beli barang elektronik serta melakukan penipuan melalui aplikasi online.

“Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, Termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, Seperti anggota persit kartika Chandra Kirana,” ucapnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu pelaku berinisial A alias Jarwo, Terungkap penipuan online dengan modus investasi bernama Lucky Fx Market Trading Via Aplikasi Telegram,” imbuh Kapendam XIV Hasanuddin.

Dari penjelasan Kapendam XIV Hasanuddin, Kegiatan penipuan ini dikoordinir langsung oleh Haji Kasri (HK) dengan nama kelompok Putra 99. Yang mana dalam setiap bulannya kelompok ini telah meraup penghasilan kisaran Rp 70 juta sampai Rp 150 juta dengan jumlah korban rata-Rata 20 hingga 30 Orang.

Baca Juga:  Yusril Jenguk 40 Tersangka Kerusuhan Demo yang Ditahan Polda Sulawesi Selatan

Haji Kasri mendapat upah dari kelompok Putra 99 10% dari pendapatan total setiap bulannya.

Komentar Anda
Berita Lainnya