Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 19 Miliar

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 19 Miliar. Berupa sabu seberat 6,844 kilogram setara dengan nilai Rp12 miliar, ganja seberat 4 kilogram senilai sekitar Rp45 juta, serta serbuk narkotika yang menjadi bahan baku pembuatan tembkau sintetis seberat 500 gram dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, salah satu kejahatan yang harus diberantas adalah narkoba. Oleh karena itu, Kapolri dan Kapolda tindaklanjuti memerintahkan kami untuk terus menindak dan memusnahkan barang bukti agar tidak disalahgunakan kembali,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Selasa 29 April 2025.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium oleh tim Labfor Polda Sulawesi Selatan di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Golkar Makassar Tetap Solid Dukung Appi Jelang Musda

Arya mengatakan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN, Kejaksaan, serta unsur TNI dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kota Makassar.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk stop menggunakan narkoba, karena hal ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,”ucapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. Rincian kasus sebagai berikut:

Tersangka R dan F

Disita pada Februari 2025, Barang bukti: narkotika jenis sabu seberat 174,73 gram dan 4 paket besar sabu (methamphetamine) seberat awal 4.005 gram.

Tersangka N

Disita di Jalan Poros Parepare–Sidrap. Barang bukti:

(a) 2 kemasan plastik berisi sabu seberat awal 1,962 kilogram.

Baca Juga:  Tiga DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dicekal Keluar Negeri

(b) 4 sachet sabu 32,6 gram dan 20 sachet plastik sedang berisi sabu 962,89 gram.

Tersangka A dan R

Disita di Jalan Macanda, Perumahan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Barang bukti: 1 buah knalpot motor berisi ganja kering seberat awal 815,23 gram.

Barang Temuan

Serbuk narkotika mengandung MDMB-INACA (bahan tembakau sintetis) seberat 500 gram. Ganja seberat 3 kilogram ditemukan di Jalan Kowilhan, Kecamatan Tamalanrea. Sabu seberat 200 gram ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang. Sabu seberat 36 gram ditemukan di Jalan Batua

Total barang bukti yang dimusnahkan sore hari ini adalah: Sabu-sabu: 6,844 kilogram, Serbuk narkotika (bahan baku tembakau sintetis): 500 gram, Ganja: 3,786 kilogram.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, SH, MH, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf. Franki Susanto, SE, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.IK, MH.

Komentar Anda
Berita Lainnya