Jelang PSU Pilwalkot Palopo, KPU-Bawaslu Temukan 381 Pemilih TMS

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Dua penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan 381 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilwalkot Palopo. PSU di daerah tersebut digelar pada 24 Mei 2025.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Romy Harminto menyampaikan 381 yang dinyatakan TMS tersebut sudah dicoret. Mereka TMS karena sudah meninggal dunia.

“Rapat kerja bersama Bawaslu dan LO paslon terkait data pemilih menjelang PSU di Pilwalkot Palopo terdapat pemilih yang TMS meninggal sebanyak 381. Pemilih tersebut telah memiliki dokumen yang bersumber dari instansi yang berwenang,”ujar Romy kepada wartawan, Kamis malam 1 Mei 2025.

Baca Juga:  Benny Rhamdani: Partai Hanura Memiliki Komitmen Kuat Terhadap Pembangunan Daerah

Pihaknya, bersama Bawaslu dan LO paslon sepakat untuk melakukan pencoretan terhadap pemilih yang masuk kategori TMS meninggal.

“KPU, Bawaslu dan LO paslon juga menganalisa data ganda yang bersumber dari Bawaslu dan memprosesnya (on progres).

Hasil dari analisa tersebut akan di jadikan rujukan bersama antara KPU, Bawaslu, dan LO paslon,”jelasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya