RDP dengan DPRD Sulsel, 600 Tenaga Buruh Pelabuhan Makassar Terancam Kehilangan Pekerjaan

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis 23 Mei 2025 guna membahas permasalahan tenaga kerja di Pelabuhan Makassar.

Isu utama yang dibahas adalah dugaan kebijakan PT Pelni Makassar yang dinilai merugikan tenaga kerja bagasi pelabuhan.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam, dan dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas; Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Fikasianus Icang; serta sejumlah perwakilan buruh pelabuhan.

Dalam kesempatan itu, Fikasianus Icang mengungkapkan keluhan buruh terkait keputusan PT Pelni Makassar yang mengalihkan pengangkutan barang menggunakan palka kapal, menggantikan sistem jasa pikul.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Prioritas Bangun Infrastruktur Logistik di Pulau

“Adanya SK itu membuat buruh pikul kehilangan pekerjaan. Para pengurus barang berpikir, untuk apa bayar buruh jika barang bisa diangkat dengan alat?” ujar Icang.

Ia juga menambahkan bahwa risiko kehilangan barang tetap dibebankan kepada buruh pikul meski penghasilan mereka minim.

Senada dengan Icang, Kepala Unit Kerja TK Bagasi Pelabuhan, Asnur Ramadan, menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan buruh.

Penghasilan buruh pikul sangat kecil, sementara mereka tetap harus menanggung risiko kehilangan barang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya pemangkasan jatah muatan untuk Makassar, dari 35 kubik menjadi 15 kubik, yang semakin memperburuk keadaan.

Sayangnya, rapat tersebut tidak membuahkan hasil konkret karena pihak PT Pelni Makassar tidak hadir.

Baca Juga:  Tim Transisi Munafri-Aliyah Komitmen Jaga Proses Pemerintahan yang Harmonis

“Kalau ini dibiarkan bisa berdampak bagi 600 buruh di sana,”katanya.

Wakil Ketua Komisi E, Sofyan Syam, menyatakan keprihatinannya atas ketidakhadiran tersebut.

“Kalau PT Pelni terus tidak hadir, kita yang akan mendatangi mereka bersama para buruh,” tegasnya.

Anggota Komisi E lainnya, Patarai Amir, mendukung penjadwalan ulang RDP.

“Tanpa kehadiran PT Pelni, rapat ini tidak akan menghasilkan solusi. Kita perlu mendengar alasan mereka mengeluarkan surat tersebut,” katanya.

Rapat direncanakan akan dijadwal ulang untuk memastikan kehadiran PT Pelni guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi buruh pelabuhan.

Komentar Anda
Berita Lainnya