
JELAJAH.CO.ID, Makassar – Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ (DP) menghadiri panggilan pihak kejaksaan tinggi (Kejati) sulawesi selatan pada Selasa 10 Juni 2025.
Seusai memberikan keterangannya kepada pihak kejaksaan, Danny mengatakan sebagai warga negara berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum (APH).
“Sebagai warga negara kita berkewajiban menghadiri panggilan APH,” ucap Danny Pomanto.
“Pertanyaan yang ditanyakan masih terkait dengan dana cadangan PDAM Makassar,” katanya.
Saat ditanya berapa banyaknya pertanyaan oleh pihak kejaksaan. Kembali Danny mengatakan dirinya mengaku lupa jumlah pertanyaan.
“Saya lupa jumlahnya,” singkat DP.