DPRD Sulsel Tunggu Persetujuan Pimpinan Soal Hak Angket Lahan di Kawasan CPI

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Arah politik di DPRD Sulawesi Selatan mulai memanas. Lebih dari 30 anggota dewan lintas fraksi telah teken bergulirnya pengusulan hak angket. Langkah ini ditempuh sebagai upaya menyelamatkan aset daerah bernilai hampir Rp 3 triliun.

Salah satu inisiator utama, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menyebut langkah ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,”ujar Abdul Rahman, Selasa 17 Juni 2025, di Gedung DPRD Sulsel.

Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPR sepakat bergerak demi tujuan tunggal: mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.

Baca Juga:  Komisi A Dewan Sulsel Bahas Nasib PPPK, Begini Respons BKAD

Sementara itu, Kadir Halid dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif.

“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,” katanya.

Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.

Kedua inisiator menepis keras tudingan motif politik dibalik digulirkannya hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu: aset lahan 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Baca Juga:  Usai Ditetapkan di DPRD Sulsel, PDI Perjuangan Dukung Kepemimpinan ANDALAN HATI

“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,” tegas Kadir.

Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Komentar Anda
Berita Lainnya