
JELAJAH.CO.ID, Makassar – Anggota Komisi B bidang Perekonomian DPRD Sulawesi Selatan Mallarangan Tutu memberi catatan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan untuk senantiasa melengkapi dokumennya.
Dokumen yang dimaksud berupa aktivitas pengangkutan hewan ternak yang ditemukan oleh BPK.
“Kami beri catatan ke dinas itu agar selalu melengkapi dokumennya. Karena terdapat temuan dalam pengangkutan hewan ternak dari daerah ke daerah. Itu ada partisipasi dari perusahaan yang melakukan pengangkutan ternak,” ujar Mallarangan kepada wartawan di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis 19 Juni 2025.
Berdasarkan hasil temuan BPK, terdapat penerimaan partisipasi pihak ketiga sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Uang itu berasal dari pengangkutan hewan dan media ternak yang tidak dilengkapi dengan dokumen sehingga akan
memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
“Setiap jasa yang masuk harus dilengkapi dokumennya,”tutur politisi dari PKS ini.