Komisi C DPRD Sulsel Merekomendasikan BKAD Perbaiki Sistem Akuntansi

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024, Kamis 19 Juni 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua Fadel Muhammad Taupan Ansar, dan Sekretaris Komisi Salman Alfariz Karsa Sukardi.

Hadir pula sejumlah pejabat dari instansi terkait, termasuk Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Patudangi, menjelaskan bahwa pembahasan rapat meliputi evaluasi berbagai catatan dari LHP BPK, khususnya terkait pembinaan terhadap mitra kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Berikut Identitas 17 dan Peran Tersangka Upal di UIN Alauddin Makassar

“Untuk biro ekonomi dan BKAD, catatan dari BPK terkait perencanaan program hingga penempatan anggaran telah dibahas. Kami mendorong pembinaan yang lebih baik terhadap mitra kerja agar pelaksanaan program menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Patudangi.

Ia juga menyoroti permasalahan utang provinsi kepada Kabupaten/kota yang mencapai Rp, 1,9 TA 2025 namun sudah di siapkan uang pada APBD TA 2025.

“Dan dan Insha Allah pemprov akan membayar dengan bertahap,”ucapnya.

Komisi C merekomendasikan agar BKAD memperbaiki sistem akuntansi dan memastikan pembukuan anggaran dilakukan dengan lebih cermat untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pembenahan ini menjadi prioritas agar pengelolaan anggaran Sulsel lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang,” pungkas Patudangi

Komentar Anda
Berita Lainnya