Azhar Arsyad Respons Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: PKB Sulsel Menerimanya

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan Azhar Arsyad menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional seperti DPR, DPD dengan pemilu legislatif daerah atau DPRD. Menurutnya secara konstitusi partai menerimanya.

“Tentu saja secara konstitusi dan hukum DPW PKB Sulsel, akan selalu menerima keputusan MK,”ujar Azhar, Selasa 1Juli 2025.

Dijelaskan, terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah secara umum beberapa negara melakukan pemisahan seperti Amerika, Jerman, Kanada, Australia, dan India.

Untuk Indonesia sendiri, lebih lanjut Azhar mengatakan, jika ini dipisah tentu secara kontestan pemilu, dan pemilih akan bisa lebih fokus baik pada materi kampanye maupun pada pengenalan mendalam partai dan calon, secara penyelenggara distribus logistik lebih efisien dan beban kerja penyelenggara lebih efektif dan efisien sertasstabilitas pengawasan bagi lembaga pengawas pemilu.

Baca Juga:  Bosowa Peduli Serahkan Ratusan Paket Pangan ke Baznas Sulsel

Selain itu, secara anggaran pemilu bisa lebih terencana sehingga terlaksana secara efektif dan efisien.

Komentar Anda
Berita Lainnya