
JELAJAH.CO.ID, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat 11 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa dokumen Ranperda telah diserahkan ke DPRD sejak 11 Juni 2025.
Menurutnya persetujuan bersama ini dilaksanakan tepat satu bulan setelah penyerahan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jika dalam waktu satu bulan DPRD tidak mengambil keputusan, kepala daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun hari ini kita dapat menyepakatinya bersama, dan ini patut kita syukuri,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur menekankan bahwa proses persetujuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban, target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp9,99 triliun atau sekitar 98,33 persen. Adapun belanja daerah ditargetkan sebesar Rp10,05 triliun dan terealisasi Rp9,80 triliun atau sekitar 97,48 persen.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD menjadi catatan penting dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Ranperda yang telah kita sepakati ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi demi pencapaian target pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulsel atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses penyusunan hingga persetujuan Ranperda.
“Semoga sinergi ini terus terjaga demi terwujudnya Sulsel yang maju, mandiri, dan berkarakter,” pungkasnya.