Departemen Ilmu Politik Unhas- KPU Sidrap Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Politik Difabel

JELAJAH.CO.ID, Sidrap – Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat Melalui Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PK-M) di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan menyasar kelompok disabilitas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, dan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang dengan mengusung tema Kampanye Kesadaran Inklusi sebagai Upaya Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Politik Difabel.

Kegiatan ini menghadirkan dua dosen Ilmu Politik Unhas, Prof. Armin Arsyad dan Dr. Andi Ali Armunanto, serta Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali, yang juga merupakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM.

Prof. Armin Arsyad dalam pemaparannya menekankan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu sebagai bagian dari wujud demokrasi yang inklusif. Ia menyatakan bahwa KPU sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi kelompok disabilitas.

Baca Juga:  Tahun Depan, PKB Gelar Bimtek se-Sulsel dan Sulbar

Senada dengan itu, Dr. Andi Ali Armunanto menyebut bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk menjadi calon pemimpin. Ia menyoroti bahwa selama ini, pelibatan disabilitas hanya sebatas sebagai pemilih.

“Selama ini mereka hanya dipandang sebagai pemilih, bukan yang dipilih. Padahal mereka juga bisa menjadi calon anggota legislatif,” ujar Andi Ali dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat 25 Juli 2025.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya jika diminta oleh Ilmu Politik Unhas untuk memberikan pelatihan atau sekolah politik bagi penyandang disabilitas yang ingin maju sebagai caleg.

Dr. Andi Ali juga menambahkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan cukup signifikan dan berpotensi menjadi basis massa pemilih tersendiri. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat 53.751 pemilih disabilitas di Sulawesi Selatan, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu dengan jumlah difabel terbesar di Indonesia. Secara nasional, sekitar 9 persen penduduk adalah penyandang disabilitas. Jika kelompok ini dikelola dan diberdayakan secara politik, mereka bisa menjadi kekuatan elektoral yang menentukan kemenangan calon tertentu.

Baca Juga:  PDIP Sulsel Sebut HUT PDIP ke-52 Menjadi Momen Membumikan Partai ke Masyarakat

Selanjutnya , Komisioner KPU Sidrap Akhwan Ali mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai tahapan pemilu, termasuk dalam penyelenggara ad-hoc. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen memberikan akses dan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas dalam setiap proses pemilu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak mereka.

Merespons materi, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidrap, Yusran Hanafi, memberikan tanggapan bahwa saat ini terdapat 1.875 penyandang disabilitas di Sidrap. Ia mengungkapkan bahwa selain keterbatasan akses infrastruktur, tantangan utama yang dihadapi penyandang disabilitas di Sidrap adalah belum adanya pendampingan hukum khusus, serta perlunya peningkatan akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Gerak Cepat Bantu PTUN Makassar

Dia berharap pemerintah ke depan dapat mendengar kebutuhan mereka. Sebagai informasi kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ilmu Politik Unhas untuk mendorong demokrasi yang inklusif serta memperkuat partisipasi politik kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses demokratis di tingkat lokal.

Komentar Anda
Berita Lainnya