DPRD Sulsel Menunggu SK Pelantikan Andi Sugiarti dari Fraksi PPP

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Sekretaris Dewan di DPRD Sulawesi Selatan menunggu SK pelantikan dari fraksi PPP tentang legislatornya bernama Andi Sugiarti Mangun Karim. Setelah Hamsyah Ahmad gagal dilantik.

“Belum ada sk nya kami terima,”ujar Sekwan DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Jabir melalui pesan whatsApp pada Ahad 3 Agustus 2025.

Tentu jika sudah ada, maka langkah selanjutnya membuat jadwal pelantikan.

Kqursi fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan lengkap. Tadinya hanya tujuh menjadi delapan kursi.

Itu disebabkan, Andi Sugiarti akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029. Menggantikan Hamsyah Ahmad yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Tunggu Sidang Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur

“Sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku, proses pelantikan Andi Ugi yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng telah berjalan, Insha Allah dalam waktu dekat beliau akan dilantik,”ujar Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Imam Fauzan, Jumat 1 Agustus 2025.

Lanjut Imam, proses pergantian Hamsyah diinternal partai sudah selesai. Bahkan berkas nya sudah diserahkan ke gubernur Sulawesi Selatan.

“Dua minggu lalu sudah di meja gubernur,”katanya.

Diketahui, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng itu merupakan Calon Legislatif terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024 lalu.

Politisi Partai berlambang Ka’bah itu bertarung di Dapil IV Wilayah Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Seharusnya ia dilantik bersama 84 anggota dewan pada Selasa, 24 September 2024 lalu.

Baca Juga:  Yariana Somalinggi Dukung Siswa Nakal Diberikan Pembinaan

Akibatnya, satu jatah kursi PPP masih kosong setelah Hamsyah Ahmad terjerat dalam kasus korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng.

Kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Komentar Anda
Berita Lainnya