Selamatkan Nasib Petugas Operasi dan Pemeliharaan, DPRD Sulsel Terbitkan Rekomendasi untuk Pemprov dan Kementerian PU

JELAJAH.CO.ID, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan menerbitkan rekomendasi dan meminta pemerintah provinsi serta kementerian pekerjaan umum mengakomodir Tenaga Petugas Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) yang tidak masuk dalam PPPK tahap pertama. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan Andi Anwar Purnomo.

Rapat dengar pendapat (RDP) ini tanpa dihadiri perwakilan gubernur Sulawesi Selatan tapi RDP tersebut tetap berjalan setelah melalui kesepakatan bersama.

Yaitu terdiri dari perwakilan Komisi A dan D Abdul Rahman, Yeni Rahman, Fadriaty, Nur Hasbiah Main, Kamaruddin, dan Firmina Tallulembang.

Sedangkan dari pihak pemprov terdiri dari BKD, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Umum, dan Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Umum.

Baca Juga:  Aset 20 Hektare di Antang Bakal Disulap Jadi Taman Kota dan Pusat Olahraga

Lalu, Kepala Biro Humas BKN RI,Ketua AP3KI, Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang, dan Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulsel (APOPJI)

“Rekomendasi meminta pemprov dan kementrian PU berkomonikasi intensif untuk mengakomodir tenaga TPOP di masukkan dalam formasi paruh waktu di kementrian PU,”ujar Andi Anwar Purnomo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp.

Lanjut politisi dari PKB ini, tentu dengan berkordinasi dengan BKN dan Kemenpan. “Jadi dibutuhkan diskresi/kebijakan dan harus ada keputusan cepat. Mengingat hanya tahun ini bisa di perjuangkan dan minggu depan akan di minta hasil kordinasinya,”katanya.

Ketua Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulsel (APOPJI), Andi Irwan Sofian menjelaskan duduk perkara TPOP tidak masuk dalam PPPK. Menurutnya pada penerimaan PPPK tahap pertama pihaknya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh pemerintah provinsi karena dianggap berasal dari kementerian.

Baca Juga:  Oktober, DPRD Sulsel Mulai Gelar Kegiatan Pengawasan dan Reses

‘Tapi data base kami ada di pemprov,”ucapnya.

Lalu seleksi tahap kedua, pihaknya gagal lagi karena dianggap bukan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Tapi lucunya kenapa ada 16 orang dari kami dinyatakan memenuhi syarat (MS),”katanya.

Jumlah keseluruhan TPOP sekitar 1.799 sedangkan yang ikut tes PPPK sekitar 1.288. Sementara yang masuk dalam data base 71 orang.

Menanggapi hal ini, Yessy Yoanna yang mewakili BKD menyatakan, pengangkatan PPPK mengacu pada instansi bekerja pada saat mendaftar. Sehingga mereka yang dianggap TMS berarti bukan berasal dari tempat tersebut.

Komentar Anda
Berita Lainnya