Esra Lamban Kecewa Ruas Jalan Nasional di Luwu Raya Tidak Masuk dalam Program Multiyears

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Luwu Raya, Esra Lamban, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada satu pun ruas jalan nasional di Luwu Raya yang masuk dalam program multiyears Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Esra dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, yang membahas lima paket proyek fisik preservasi jalan tahun depan, Senin 11 Agustus 2025.

“Lima paket ini, saya tidak tahu kapan direncanakan. Bagaimana dengan kabupaten/kota lain? Luwu Timur juga menyumbang pajak yang besar,” ujar Esra.

“Kami butuh pemerataan, Bu Kadis. Ada apa sampai kami ini tidak dapat, sedangkan kabupaten lain dapat? Tolong jelaskan supaya kami bisa sampaikan ke bupati dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bulog Makassar Dikunjungi Komisi IV DPR RI, Stok Beras Aman Terkendali

Menurut Esra, setidaknya ada 10 ruas jalan di Luwu Raya yang perlu perhatian. Ia menilai, pemerintah provinsi harus menyisihkan anggaran untuk wilayahnya, meskipun tidak sebesar daerah lain.

“Kami tidak muluk-muluk, yang penting ada untuk kami. Cukup ada, meski tidak sama besar dengan yang lain,” tegasnya.

Adapun lima paket jalan multiyears Pemprov Sulsel 2025 adalah sebagai berikut:

– Paket I: Ruas Hertasning–Aroepala–Tun Abdul Razak–Bili-Bili–Sungguminasa–Malino–Tondong (Sinjai)–Tanete–Tana Beru (Bulukumba). Nilai Rp500 miliar.

– Paket II: Barombong–Panciro–Galesong–Pattallassang–Malakaji–Sapaya (Takalar–Gowa). Nilai mendekati Rp300 miliar.

– Paket III: Soppeng–Sidrap–Rappang–Pinrang–Paleteang–Lerang–Enrekang. Nilai sekitar Rp500 miliar.

– Paket IV: Pekkae–Takkalalla–Wajo–Salo Peneki–Cabbengnge–Anabanua. Nilai sekitar Rp600 miliar.

– Paket V: Bone–Lamuru–Palattae–Tana Batue–Sanrego–Sinjai, serta Lamuru–Takkalalla dan Pangkep–Parigi. Nilai mendekati Rp500 miliar.

Baca Juga:  Mizar Roem Soroti Kinerja TPAD

Esra berharap, pemerintah provinsi meninjau kembali rencana pembagian proyek tersebut agar Luwu Raya tidak merasa dianaktirikan.

Komentar Anda
Berita Lainnya