Polrestabes Makassar Ringkus Delapan Kurir Sabu, Dua Diantaranya di Door

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap delapan orang kurir dan pengedar narkoba jenis sabu. Dari delapan orang ini dua diantaranya ditenbak bagian kaki karena mencoba melawan saat akan dilakukan penangkapan.

“Dua orang (ditembak). Yang orang luar Makassar hanya dua orang tadi, dari Jawa Barat,”ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana, Jumat 22 Agustus 2025.

Dijelaskan, delapan orang ini menyembunyikan sabu di salah satu perumahan elit di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Narkoba tersebut seberat 13,3 kilogram hasil dari operasi yang dilakukan sejak Juli-Agustus 2025. Dari hasil operasi tersebut ditangkap enam orang pengedar yakni MS, AMM, WS, ANS, AG, dan BF dan dua kurir yakni ARP (20) dan SLP (20).

Baca Juga:  Dosen di Makassar Ditemukan Tewas Tergantung Depan Kampus Poltekkes

“Delapan orang ditangkap di lokasi berbeda. Namun, sebagian ditangkap di kawasan perumahan elite Royal Spring, yang lokasinya di perbatasan (Kota Makassar dan Gowa),”katanya.

Mantan Kapolres Metro Depok ini mengatakan, narkoba tersebut masuk dari luar negeri melalui jalur penyelundupan yang rapi. Arya menyebut sabu tersebut berasal dari Tiongkok.

“Jadi pengedar narkoba ini bawa sabu dari Cina, masuknya ke Kalimantan terus jalur laut masuk ke Sulawesi. Itu rute yang biasa, tidak mungkin masuk lewat pesawat karena rawan,” ucapnya.

Menurutnya, jaringan ini kerap memanfaatkan pelabuhan tikus untuk menghindari pengawasan aparat.

“Ini melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Kalau tadi (kurir) ada yang dari Jawa Barat sesuai dengan petunjuk dari atasannya mereka,” sambung Arya.

Baca Juga:  Tiga Mahasiswa Unhas yang Tewas di Lokasi Wisata Alam Bislap Berhasil Ditemukan

Kurir lokal juga dilibatkan karena lebih mengenal wilayah sekitar sehingga memudahkan distribusi.

“Karena mungkin supaya tidak ketahuan, kaki-kakinya itu dari sini (kurir) karena dia yang tahu wilayah,” ucapnya.

Arya menambahkan, lima laporan polisi masuk sepanjang Juli hingga Agustus 2025 dengan total barang bukti mencapai 13,3 kilogram.

“Total yang diamankan ada 5 laporan polisi mulai dari Juli sampai sekarang, ada 13,3 kilogram yang diamankan,”jelasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya