Yusril Jenguk 40 Tersangka Kerusuhan Demo yang Ditahan Polda Sulawesi Selatan

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjenguk 40 tersangka pelaku kerusuhan saat demo di Makassar pada 29 Agustus 2025. Hal ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Yusril bersama rombongan tiba sekitar pukul 13.30 WITA di ruang tahanan Tahti Polda Sulawesi Selatan. “Kami ingin memastikan bahwa langkah hukum yang tegas yang diarahkan oleh Bapak Presiden itu betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum baik itu kepolisian, nantinya kejaksaan dan juga oleh pengadilan. Dan selama proses itu berlangsung kami harus memastikan bahwa penegakan hukum itu telah dilakukan dengan benar.Sesuai dengan ketentuan hukum acara di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana. Dan penghormatan serta pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ini,”ujar Yusril kepada awak media pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga:  Abay Korban Kebakaran DPRD, Keluarga Terima Santunan dari Pemkot

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada 40 orang yang ditahan di Polda Sulawesi Selatan dan ada 2 orang di Kabupaten lain di Palopo dan kami akan melihat juga nanti di tahanan di Palrestabes Makassar,”lanjut dia.

“Tadi kami sudah melihat di sini ada 13 orang yang ditahan di rutan Polda Sulawesi Selatan ini dan kami juga sempat berdialog dengan mereka,”sambungnya.

Saat menjenguk, Yusril mengatakan, ada beberapa mahasiswa, ada pekerja, ada yang lain-lain dan ia memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai tersangka. “Mereka diperiksa, tadi saya tanya betul tidak ada pemaksaan atau tindak kekerasan kepada mereka selama proses pemeriksaan di kepolisian ini dan mereka juga sudah didampingi oleh penasihat hukum dalam hal ini adalah dari LBH. Kemudian mereka juga ditahan di ruangan yang cukup memadai walaupun tadi saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup 3 kali sehari ya disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat ya. Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu ya jadi kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi,”katanya.

Baca Juga:  BPBD Makassar Dampingi Komnas HAM Tinjau Gedung DPRD Makassar yang Terbakar

Walaupun secara umum sebenarnya sudah memenuhi perlakuan manusiawi itu tapi apa yang kurang. misalnya masih tidak ada bantal, terus dikasih bantal kurang karpet, dikasih karpet  biar mereka bisa tidur, istirahat pada waktu malam dan juga ada kesempatan mereka pagi hari dan sore hari untuk bisa berolahraga di ruang yang agak terbuka udaranya.

“Tapi secara umum kami dapat memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang ditempuh itu sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam hukum acara dan hak-hak asasi manusia mereka juga terpenuhi dengan sebaik-baiknya kalaupun masih ada kekurangan sedikit-sedikit ya kita tinggal sempurnakan dan kita tingkatkan saja. dan harapan kita proses ini berlangsung dengan aman dan tertib dan kita menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian apakah terhadap mereka ini cukup bukti untuk diteruskan ke pengadilan ataukah tidak cukup bukti akan di SP3 aaukah akan dilakukan langkah restoratif juctice,”tutur politisi dari Partai Bulan Bintang ini.

Komentar Anda
Berita Lainnya