DPRD Sulsel Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 10,32 Triliun

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama itu diputuskan dalam rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat 12 September 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif, dan dihadiri Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekprov Jufri Rahman, serta jajaran kepala OPD.

Paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel yang dibacakan Wakil Ketua Banggar, Fadriaty.

Laporan itu memuat hasil sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Komisi E DPRD Sulsel Soroti Kinerja Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi

Dalam laporan disebutkan, pendapatan daerah ditargetkan Rp10,40 triliun, turun sekitar Rp19,14 miliar dari proyeksi awal.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp10,32 triliun, juga menurun sekitar Rp10,47 miliar.

Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya optimalisasi pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran kesehatan, perhatian pada proyek infrastruktur strategis, serta peningkatan pengawasan pertambangan dan pemanfaatan aset daerah.

Setelah laporan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan.

Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju sehingga Ranperda Perubahan APBD 2025 resmi ditetapkan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Banggar, TAPD, dan seluruh pihak yang merampungkan pembahasan tepat waktu.

Ia menekankan perubahan APBD bukan semata urusan angka, tetapi penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan arah pembangunan nasional.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Sulsel, Jufri Rahman: Soal Pemotongan TKD Pemprov Lakukan Dua Opsi

“Perubahan APBD 2025 bukan sekadar soal angka fiskal, tetapi upaya menyelaraskan program daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan kerja cepat dan tepat,” kata Andi Sudirman.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum memperoleh pengesahan.

Komentar Anda
Berita Lainnya