Bawaslu-Polda Sulsel Bahas Penguatan Gakumdu Menuju Pemilu 2029

JELAJAH.CO.ID, Makassar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2, Mapolda Sulsel, Jumat 19 September 2025.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas penguatan program kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawali tahapan Pemilu 2029 mendatang.

Audiensi ini dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono didampingi jajaran utama Polda Sulsel yakni Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga (Dir Intelkam), Kombes Pol Setiadi Sulaksono,(Dir Krimum), dan Kombes Pol Didik Supranoto (Kabid Humas).

Dari pihak Bawaslu Sulsel hadir Ketua Bawaslu Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Saiful Jihad, Andarias Duma, Abdul Malik, dan Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa. Total sebanyak 11 orang mengikuti kegiatan ini.

Baca Juga:  Melalui Workshop Publik Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Dalam berbagai hal, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menekankan pentingnya memperkuat peran Gakkumdu bukan hanya dalam penanganan pelanggaran, tetapi juga pada aspek pencegahan.

“Tujuan kita ke sini selain menjalin silaturahmi, saya juga ingin menyampaikan bahwa salah satu yang perlu kita kuatkan adalah Sentra Gakkumdu. Kita berharap akan ada kegiatan bersama, dan harapannya dapat terlaksana di Polda,” ujar Mardiana.

Ia menambahkan, pencegahan harus menjadi misi strategis Gakkumdu ke depan.

“Selain penanganan pelanggaran, Sentra Gakkumdu juga perlu dilibatkan dalam pelatihan pencegahan. Salah satu misi strateginya adalah memperluas fungsi pencegahan. Hal ini juga saya sampaikan dalam kegiatan penguatan kelembagaan bersama Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Baca Juga:  Amir Uskara Sebut Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029 Menguntungkan PPP

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono menegaskan, Gakkumdu memiliki peran penting dan berada di bawah koordinasi Bawaslu. Oleh karena itu, Polda Sulsel siap mendukung penuh upaya penegakan Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu.

“Sentra Gakkumdu itu berada di bawah koordinasi Bawaslu, sehingga keberadaannya sangat penting. Kegiatan boleh direncanakan dan ditentukan oleh Bawaslu, sementara kami siap mendukung, termasuk menyiapkan tempatnya. Saya sangat sepakat jika ke depan Gakkumdu juga diarahkan untuk pelatihan-pelatihan memperkuat kelembagaan, agar selain fungsi penyelidikan pemilu, juga menjalankan fungsi pencegahannya,” tutur Kapolda.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad juga menegaskan bahwa keberadaan Gakkumdu sangat membantu dalam menjaga stabilitas, terutama dalam proses penanganan pelanggaran.

Baca Juga:  Unhas Soroti Celah Hukum Kampanye di Pemilu, Desak Regulasi Ketat Mengatur Penggunaan AI

“Sentra Gakkumdu sangat membantu, karena selain memiliki fungsi penanganan pelanggaran, juga dapat menjaga stabilitas dalam proses sidang,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Sulsel dan Polda Sulsel untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam penguatan Sentra Gakkumdu. Dengan dukungan penuh dari kepolisian, Gakkumdu diharapkan mampu menjalankannya secara maksimal, baik dalam penegakan hukum maupun preventif.

Komentar Anda
Berita Lainnya