DPRD Sulsel Soroti Ketimpangan Kuota Penerima Kesehatan Gratis

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketimpangan distribusi data dalam program Penerima Pelayanan Kesehatan Gratis.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Patarai Amir, menyebut pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Di antaranya adalah BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

“Kami menilai data yang ada cukup timpang. Rapat khusus akan segera dijadwalkan untuk membahas masalah ini,” ujar Patarai kepada wartawan, Senin 29 September 2025

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan, ada sejumlah daerah dengan tingkat kebutuhan tinggi namun hanya memperoleh kuota sedang. Sebaliknya, beberapa daerah dengan kategori kebutuhan rendah justru mendapatkan alokasi cukup besar.

Baca Juga:  Ini Latar Belakang Tim Transisi Munafri-Aliyah di Pemkot Makassar

“Beberapa kabupaten/kota dengan kategori rendah justru menerima sedikit kuota. Ini perlu klarifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menambahkan bahwa pembahasan terkait program tersebut akan menyesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Rapat akan segera diagendakan sesuai jadwal Bamus dalam waktu dekat,” ucapnya.

Tenri Indah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima data resmi dari instansi terkait mengenai sebaran penerima manfaat.

“Baik BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial belum bersedia membuka akses terhadap database penerima manfaat,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya telah menetapkan kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis sebanyak 450.000 jiwa. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Launching Gerakan Urban Farming di Bukit Baruga

Berdasarkan rincian tersebut, Kabupaten Bone menjadi penerima kuota terbesar dengan 171.500 jiwa. Disusul oleh Jeneponto (32.793), Barru (28.782), Soppeng (21.205), Pangkep (21.177), dan Kota Makassar (15.152).

Sebaliknya, sejumlah daerah seperti Kota Palopo (2.810), Wajo (2.600), dan Luwu Utara (2.862) mendapat alokasi kuota yang relatif kecil.

Komentar Anda
Berita Lainnya