BI-Polda Sulsel-Botasupal Musnahkan Temuan Upal Sebanyak 23.185 Lembar

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan periode 2017– sampai awal November 2024 sejumlah 23.185 lembar.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan ini merupakan hasil kesepakatan anggota Botasupal tahun 2024 agar uang palsu temuan rentang 7 (tujuh) tahun tersebut perlu segera dimusnahkan.

Direktur Eksekutif BI Sulawesi Selatan Rizki Ernadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Makassar atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan dilakukan di Bank Indonesia sebagai otoritas fungsi pengedaran uang sesuai UU Nomor 7 tahun 2011 tentang pembayaran tunai.

Baca Juga:  Tiga Mahasiswa Unhas yang Tewas di Lokasi Wisata Alam Bislap Berhasil Ditemukan

“Sesuai Undang-Undang tersebut, bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk menentukan keaslian Rupiah,”kata Rizki, Senin 6 Oktober 2025.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud nyata sinergi dan kebersamaan Botasupal Sulsel dalam menjaga keaslian dan kedaulatan rupiah.

“Setiap unsur memainkan peran penting: mulai dari penegakan hukum oleh Kepolisian, penuntutan oleh Kejaksaan, deteksi awal oleh perbankan, hingga edukasi masyarakat oleh Bank Indonesia. Sinergi lintas lembaga inilah yang memastikan uang rupiah palsu tidak kembali beredar dan masyarakat terlindungi,”ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh semua anggota Botasupal yaitu Bank Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, perwakilan Badan Intelijen Daerah (Binda) Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makasar, Direktorat Jenderal Bea, dan Cukai Sulbagsel.

Baca Juga:  Bawaslu-Polda Sulsel Bahas Penguatan Gakumdu Menuju Pemilu 2029

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Berita Lainnya