
JELAJAH.CO.ID, Gowa – Kejadian nahas dialami seorang balita bernama Muh Asyam (2) yang meninggal usai terlindas ban belakang Dump Truk saat bermain pasir di depan rumahnya di Dusun Batu Alam, Desa Romang Loe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Ahad 12 Oktober 2025. Polisi sudah menahan sopir truk.
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Gowa, Inspektur Dua Heri Siswanto menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban sedang bermain pasir di depan rumah. Di saat bersamaan, sebuah truk yang dikendarai Zulkifli sedang mundur untuk memutar arah.
“Saat melakukan manuver mundur, sopir diduga tidak memperhatikan kondisi di belakang kendaraan. Saat itu korban sedang main pasir dan terlindas ban belakang truk,” ujar Heri kepada wartawan.
Saat kejadian, ibu korban yang melihat anaknya terlindas ban truk langsung teriak histeris. Namun, nahas korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Sopir truk sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Kendaraan juga telah disita sebagai barang bukti,” katanya.
Jenazah korban disemayamkan di rumah duka. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar area lalu lintas kendaraan.