DPRD Sulsel Terima Aspirasi Persoalan Nakes Lutra

JELAJAH.CO.ID, Makassar – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan ratusan tenaga Non ASN kesehatan. RDP itu membahas sejumlah permasalahan.

Terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga non ASN, adanya pemecatan tenaga non ASN, tidak terdatanya di pangkalan BKN, dan merespon kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dulu rencanakan oleh pemerintah pusat tahun 2025.

Salah satu nakes Andi Astrini dari Luwu Utara, mengatakan banyak nakes di Luwu Utara tidak terdata karena menurutnya tidak adanya transparansi data dari pemerintah kabupaten termasuk saat pendaftaran PPPK tahap ke dua.

“Aturannya jika sudah ikut tes CPNS maka tidak bisa lagi tes PPPK akan tetapi ada juga tetap diluluskan juga d tahap kedua, sementara kami di Puskesmas yang berhubungan langsung masyarakat tidak di luluskan,” kata Andi Astrini, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga:  Perkuat Fungsi ke Dewanan, Bamus DPRD Sulsel Kunker ke Jabar

“Jadi kami sangat berharap kepada pemerintah provinsi untuk meneruskan aspirasi kami ke komisi III DPR RI agar kami juga bisa terangkat karena sudah puluhan tahun mengabdi tapi belum terangkat sementara ada juga belum dua tahun mengabdi sudah lulus PPPK,”sambungnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi mengungkapkan jika DPRD telah menepati janji terkait persoalan nakes.

“Kehadiran kami disini untuk memfasilitasi teman teman dari kabupaten kota dengan berbagai macam persoalan yang di hadapi nakes,” tuturnya

Cicu-sapaan Andi Rachmatika mengatakan persoalan ini menjadi atensi karena dia pun berlatarbelakang sebagai dokter sehingga paham kerja-kerja tenaga kesehatan.

“Hari ini di hadiri oleh semua stekholder sehingga kami berharap aspirasi nakes bisa tersampaikan dengan baik, Ini bagian dari perjuangan kita bersama, meskipun ini ranah kabupaten/kota tapi harus di perjuangkan, meskipun saat ini banyak pemotongan anggaran dari pusat. Kami minta untuk segera sama-sama memfalidasi data ,dan kita harus sepakat bersama untuk dibawa ke pusat secepatnya dan verifikasi data harus selesai pekan depan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Sulsel Fokus Tuntaskan Ranperda Warisan 2024

Sementara Mizar Roem menyampaikan hal ini akan menjadi perhatian DPRD Provinsi untuk diteruskan ke pusat.

“Aspirasi tenaga kesehatan semua akan kami tampung untuk kami bawa ke pusat sesuai atauran, karena ini butuh secara faktual makanya harus ada validasi data. Kami minta nakes dari kabupaten kota untuk menyampaikan secara tertulis,” ucapnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya