
JELAJAH.CO.ID, Maros – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Marannu, Kabupaten Maros, Kamis 16 Oktober 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terjamin dalam setiap tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan untuk mencocokkan pembaruan data masyarakat pemilih dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan kecocokan data antara lapangan dengan data KPU. Apakah ada pemilih baru, pemilih yang pindah, atau bahkan yang sudah meninggal dunia,” ujar Sufirman.
Ia menambahkan, kegiatan uji petik PDPB sangat penting dilakukan, terutama pada masa non-tahapan pemilu. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam menentukan jumlah data pemilih sah yang berhak menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan aspek krusial yang harus dijaga. Menurutnya, Bawaslu berkomitmen memastikan agar setiap data yang diperoleh dari hasil pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Bawaslu ingin memastikan bahwa data yang disampaikan ke publik betul-betul akurat. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melihat secara faktual kondisi data pemilih. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu dalam memberikan saran perbaikan kepada KPU,” tegas Saiful Jihad.
Saiful menilai kegiatan uji petik ini bukan hanya sebatas verifikasi data, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dengan memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar secara valid dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan datang.