Bawaslu RI Evaluasi SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam kegiatan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menggali masukan dan kritikan dari daerah.

​Menurut Herwyn, masa non-tahapan ini adalah momen yang sangat tepat untuk berintrospeksi dan melakukan perbaikan internal. “Memang kita rancang untuk menggali masukan dan kritikan dari suara-suara di daerah. Evaluasi yang kami lakukan dari berbagai sisi,” ujar Herwyndi kota Makassar, Jumat 24 Oktober 2025.

​Herwyn menegaskan bahwa Bawaslu terbuka terhadap kritik, bahkan pendapat yang kurang enak didengar sekalipun.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Sulsel: Keselarasan Data Harus Terus Didorong

“Justru pendapat dari yang kurang enak didengar, juga kami dengarkan. Ini juga bisa jadi suara kritis untuk introspeksi Bawaslu terkait apa yang akan kita lakukan. Masa non-tahapan ini adalah masa yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang bagaimana pengembangan SDM-nya,” jelasnya.

​Herwyn menyoroti beberapa poin utama dalam evaluasi dan pengembangan Bawaslu ke depan. Pertama, terkait pengembangan SDM yang saat ini masih terbatas, namun terus diupayakan untuk berkembang.

“Sambil kita perbaiki regulasinya, kita juga tetap mengevaluasi kondisi SDM kita. Inilah yang saat ini kita lakukan. Mudah-mudahan kita bisa melakukan pemetaan dan meneropong,” katanya. Ia berharap akan ada “blueprint” untuk melihat problematika SDM Bawaslu.

Baca Juga:  Bawaslu-Polda Sulsel Bahas Penguatan Gakumdu Menuju Pemilu 2029

​Kedua, Bawaslu harus mengantisipasi dua hal utama di masa depan, yaitu terkait fungsi Bawaslu, khususnya tindakan pengawasan dan penegakan hukum (pencegahan dan penindakan), terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

​Ketiga, Bawaslu akan memanfaatkan teknologi dan informasi, termasuk Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI), dalam kerja-kerja pengawasan. AI diharapkan dapat membantu memetakan data survei dan pemetaan yang masuk. “Namun, ini juga tentu punya dua sisi. Ini tentu harus kita kontrol dalam kerja-kerjanya membantu Bawaslu,” tutup Herwyn.

​Menanggapi gagasan besar Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, menyatakan bahwa ide mendengarkan suara pemilih ini juga telah diadopsi di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Hadapi Politik 2029, Munafri Tekankan Kader Golkar Makassar Bergerak Lebih Cepat dan Solid

​”Ada ide besar yang ingin dibangun lewat kegiatan-kegiatan ini, adalah mendengar suara-suara pemilih,” kata Mardiana. “Ini juga kami adopsi di Sulsel, mendistribusikan kegiatan di kabupaten/kota. Jadi kita dalam proses bekerja dan belajar bersama,” tegasnya, mendukung penuh upaya evaluasi dan pengembangan yang dicanangkan Bawaslu RI.

Komentar Anda
Berita Lainnya