JELAJAH.CO.ID, Makassar – Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si dinonaktifkan sementara sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penonaktifan itu berkaitan dengan proses disiplin yang dihadapi saat ini.
Olehnya itu, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan penunjukan Prof Farida berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” kata Ishaq Rahman, Selasa, 4 November 2025.
Lebih lanjut dia mengucapkan selamat dan dukungan kepada Prof Farida atas penunjukan itu.
“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.