JELAJAH.CO.ID, Makassar — Politisi Partai Golkar selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kadir Halid mengingatkan agar Dinas Peningkatan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel segera menurunkan tim ahli untuk meneliti proyek Embung dan Bendung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.
Usulan untuk pekerjaan rehab Jaringan Irigasi di Larengrie sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan nilai Rp 998.568. 000.
Menurut Kadir Halid, ada dua keputusan dari pertemuan baru-baru ini yakni; Pertama, Tidak boleh ada aktivitas dilokasi tersebut sebelum ada hasil penelitian dari tim ahli, “Dari hasil penelitian itulah maka harus ada kesimpulan baru kita rapatkan kembali,”ujar Kadir Halid, Rabu 5 November 2025.
Keputusan kedua yakni agar PSDA tidak boleh dulu melakulan aktivitas sebelum ada kesimpulan dari tim ahli, “Artinya tidak boleh mengunakan anggaran untuk renovasi,”jelasnya.
Legislator Partai Nasdem Sulsel Muhammad Sadar mengingatkan bila proyek Bendung dan Embung Lalengrie diketahui menelan anggaran sekira Rp61 miliar yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Legislator PPP selaku Wakil ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif mengapresiasi langkah Komisi D untuk terus mengawasi proyel Embung dan Bendung Lalengrie di kabupaten Bone.
“Saya melihatnya komisi D sedang menjalankan tugas pengawasan. Sebagai koordinator tentu mengapresiasi atas atensi para wakil rakyat. Secata data tentu kompilt, kita lihat proses selanjutnya nanti,”jelas Sufriadi Arif.
Komisi D DPRD Sulsel juga telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie serta lima paket pekerjaan jalan dengan skema multi years 2025–2027.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR), serta Dinas Bina Marga dan Konstruksi.
Kadir menjelaskan, pembahasan proyek Bendung dan Embung Lalengrie dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan anggota Komisi D beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan teknis yang dinilai menghambat pemanfaatan proyek senilai miliaran rupiah itu bagi masyarakat.
“Di lokasi Embung dan Bendung. Jarak embung dari sumber airnya sekitar 400 meter, sehingga sulit menarik air, apalagi debitnya kecil. Sedangkan bendung kini sudah banyak mengalami kerusakan,”ujar Kadir Halid.
Sementara itu, Kepala Dinas SDACKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa Bendung Lalengrie sebenarnya telah berfungsi setelah selesai dibangun. Namun, longsor yang terjadi pada 2023 menyebabkan kerusakan di sisi kanan bendung.
“Sebenarnya bendung itu berfungsi sejak selesai dikerjakan. Tapi karena longsor tahun lalu, sisi kanan bendung terdampak dan fungsinya menurun, sedangkan sisi kirinya masih berfungsi,” ujar Andi Darmawan.