Pekan Ini Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UNM

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Kasus dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Karta Jayadi terhadap seorang dosen perempuan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisari Besar Didik Supranoto seusai menghadiri peresmian gedung SKCK di Polrestabes Makassar pada Rabu, 5 November 2025.

“Mungkin dua tiga hari ini kita lakukan gelar perkara, nanti perkembangannya kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan,”ujar Didik.

Lebih lanjut dia mengatakan, soal penanganan kasus, pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian pemeriksaan saksi-saksi ahli sudah, baik itu ahli IT dari Komdigi, ahli bahasa, dan ahli pidana, jadi sekarang tinggal kita melaksanakan gelar perkara.

Baca Juga:  Polisi Serahkan Bilqis Korban Penculikan Anak ke Orangtuanya

Mengenai statusnya, Didik menyebut belum bisa disimpulkan karena harus dilakukam gelar perkara. Setelah pelaksanaan gelar nanti baru penetapan statusnya. kemudian ditentukan status pemeriksaannya apakah lanjut ke sidik, apakah harus ada penetapan tersangka.

Termasuk kata dia, laporan dari Karta Jayadi terhadap dosen Qadriati. Diketahui Karta Jayadi resmi melaporkan dosen Qadriati di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Senin malam 25 Agustus 2025. Laporan diterima Briptu Eka Armanza.

“Semua ditindaklanjuti. Semua laporan yang masuk ke sana baik pihak ke satu maupun ke dua, semua ditindaklanjuti dan nanti kami sampaikan ke rekan-rekan terkait penanganan kasus di Polda,”ucapnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya