Tiga Pelaku Pembakaran Rumah di Sapiria Terancam 12 Tahun Penjara ‎

JELAJAH.CO.ID, Makassar — Polrestabes Makassar bersama Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembakaran rumah dalam rangkaian konflik antarwarga di Sapiria, Kecamatan Tallo.

‎Ketiganya berinisial K, R, dan I, seluruhnya telah teridentifikasi dan diamankan pada Jumat 21 November 2025.

‎Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menyebut aksi pembakaran tersebut berkaitan dengan bentrokan yang juga menewaskan seorang warga beberapa hari sebelumnya.

‎“Ada kaitan secara langsung antara tertembaknya almarhum C dengan terjadinya pembakaran yang terjadi beberapa hari lalu,” ujar Devy.

‎Devi menambahkan, konflik yang terjadi bukan hanya persoalan pidana, tetapi merupakan masalah sosial yang sudah berlarut-larut dan memerlukan penanganan menyeluruh.

‎“Ini bukan cuma permasalahan hukum, tapi juga permasalahan sosial yang cukup kompleks di sana,” tegasnya.

Baca Juga:  Gejolak di Sapiria Mulai Mereda, Pemkot Makassar Turunkan Tim Gabungan Siang Malam

‎Ia berharap kolaborasi seluruh pihak, mulai pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat, untuk menciptakan kembali rasa aman di wilayah tersebut.

‎Para pelaku pembakaran dijerat Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

‎Polisi masih mendalami keterangan saksi dari dua kubu guna mengurai peran masing-masing dalam bentrokan yang terjadi.

‎Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu pelaku penembakan terkait insiden tawuran sebelumnya. Namun, masih ada sepuluh orang berstatus buronan polisi yang kini dalam pengejaran.

‎“Kita melakukan pengejaran terhadap 10 orang DPO yang telah melarikan diri di berbagai tempat. Ini sekarang sementara kita cari,” tegas Plh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan.

Baca Juga:  Foto Visum Bocor, Perasaan Ibu Selebgram NR Hancur

‎Dansat Brimob Polda Sulsel ini memastikan, data seluruh pelaku tawuran hingga pelaku pembakaran rumah sudah dikantongi dan akan segera ditangkap.

‎“Yang DPO 10 orang adalah pelaku tawuran, baik itu yang menggunakan busur, maupun yang melakukan pembakaran. Jadi data-datanya sudah ada, tinggal kita mencari. Karena semuanya sudah lari dari lokasi kejadian ini,” tuturnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya