Kadir Halid Tuding GMTD Lakukan Manipulasi Aset

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Ketua Komisi D bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan Kadir Halid menuding GMTD melakukan manipulasi aset. Dia menyebut GMTD melenceng setelah terbentuknya perusahaan tersebut.

“Banyak informasi baru, soal misalnya kerjasama ini terbentuknya awal GMTD, sejarahnya ini GMTD. Kemudian selama ini juga bahwa GMTD ini banyak melakukan manipulasi. Manipulasi, apa itu? Aset ini kan dulu kan gara-gara SK Gubernur,”ujar Kadir, kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.

Dikatakan, dalam SK Gubernur GMTD berdiri diatas lahan seluas 1000 hektare. Tapi dalam pelaksanaannya melenceng dalam pengembangannya. Terutama mengembangkan pariwisata.

“Dalam perjalanan stelah masuk LIPPO sebagai pemegang saham, itu juga membentuk perusahaan. Ada perusahaan yang lain yang bekerja di luar GMTD,”tutur politisi dari Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Kadir Haid Ingatkan ASN Pemprov Sulsel Berhenti Pakai Gas 3 Kg

Jadi perusahaan ini yang kadang-kadang menjual lahan itu, milik GMTD. Perusahaan ini miliknya LIPPO seratus persen. “Jadi GMTD ini akan disebutkan begitu. Hanya nama tos saja. Itu tadi ada berarti ada manipulasi,”ucapnya.

“Ini yang kita akan tersuri. Sebagai fungsi pengawasan kami di DPRD. Ya ini karena ada sahamnya Pemprov,”sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan informasi sejak awal sampai sekarang ini, pemprov baru menerima deviden Rp 6 miliar. Padahap laporan keungannya menurut informasi besar sekali keuntungannya.

“Bisa mencapai triliunan devidennya tapi ini justru sedikit sekali masuk ke pemprov”ucapnya.

Oleh karena itu Komisi D akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) agar permasalahan ini menjadi terang menderang.

Komentar Anda
Berita Lainnya