JELAJAH.CO.ID, Makassar – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan pentingnya perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Hal ini disampaikan Rifqinizamy saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kamis 4 November 2025.
Acara yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini bertema penguatan pengawasan partisipatif. Rifqinizamy memilih kampus tersebut karena relevansi dengan topik yang dibahas.
Pemilu Sebagai “Mesin” yang Perlu Perbaikan
Dalam paparannya, Rifqinizamy menyoroti demonstrasi yang belum lama ini terjadi di sejumlah kantor DPR, yang menunjukkan adanya anggapan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.
“Kami adalah produk dari mesin yang disebut Pemilihan Umum (Pemilu). Jika kami dianggap tidak baik, berarti ada yang bermasalah dari mesin yang mencetak kami, yaitu Pemilu itu sendiri,” tegasnya.
Ia menyebutkan tiga masalah utama dalam regulasi Pemilu saat ini:
1. Conflict of Norm (Tumpang Tindih Aturan): Regulasi Pemilu seringkali saling bertentangan.
2. Vague of Norm (Multitafsir): Banyak aturan yang maknanya tidak jelas, seperti definisi politik uang atau kampanye terselubung.
3. Ketiadaan Norma: Adanya celah hukum, contohnya kampanye yang dilakukan di luar masa yang telah ditetapkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi II DPR mengusulkan perbaikan berupa kodifikasi atau Undang-Undang Omnibus Law Pemilu. RUU ini akan mengatur secara komprehensif mulai dari partai politik, jenis-jenis Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada), hingga penyelesaian sengketa Pemilu.
Peran Bawaslu, Kampus, dan KKN Tematik
Selain regulasi, onderdil penting dari mesin Pemilu adalah penyelenggara dan yang tak kalah penting, masyarakat yang peduli.
Dalam upaya penguatan partisipasi masyarakat, Rifqinizamy menyampaikan rencana terobosan antara DPR dan Bawaslu:
“Kami akan mendorong program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bersama Bawaslu. Kami siapkan anggarannya untuk membina desa percontohan pengawasan partisipatif, kurang lebih dua tahun sebelum Pemilu,” jelas Rifqinizamy.
Program ini akan melibatkan Bawaslu, UIN, dan kampus-kampus lain melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memastikan adanya perbaikan signifikan pada Pemilu tahun 2029.
Bawaslu Ajak Anak Muda Jadi Penyelenggara Adhoc
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, dalam sambutannya menyatakan Bawaslu terus merangkul anak muda di masa non-tahapan Pemilu.
“Anak muda tidak hanya terlibat sebagai pemilih kritis, tapi juga sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu, misalnya sebagai calon penyelenggara adhoc,” kata Mardiana.
Saat ini, Bawaslu Sulsel gencar mengadakan kegiatan serupa dan akan menyasar kampus-kampus lain. Salah satu agenda strategis yang dibangun adalah pelatihan hukum paralegal untuk mempersiapkan anak muda agar memiliki kompetensi jika ingin menjadi penyelenggara Pemilu atau berkompetisi dalam debat yang akan diadakan Bawaslu.
Sedangkan, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Hamdan Juhannis saat sambutan mengungkapkan terimakasih dan apresiasinya atas kunjungan Ketua Komisi 2 DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan dan kuliah umum dari Bapak Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Fakultas Ushuluddin ini. UIN Alauddin dan Bawaslu telah lama menjalin kemitraan strategis, khususnya dalam pengembangan program pendidikan kepemiluan dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi melalui pendidikan.” jelasnya.
“Selanjutnya, terkait rencana Komisi II untuk menata kembali regulasi kepemiluan, kami menilai ini adalah langkah yang sangat penting. Untuk menindaklanjuti dan memperkaya wawasan akademik sivitas kami, kami berharap dapat kembali mengundang Bapak Ketua Komisi II untuk membawakan kuliah umum di kampus kami dalam waktu dekat.”ungkap Prof Hamdan.
Hadir juga Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mendampingi Ketua Komisi 2. Kepala Kanwil BPN Sulsel yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Ir. Irvan Thamrin, dan Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Dr. Muhaemin.