JELAJAH.CO.ID, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BPJS Kesehatan Cabang Parepare menandatangani nota kesepahaman rencana kerja peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Tahun 2026, Selasa 30 Desember 2025
Kesepahaman juga mencakup perjanjian kerja sama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Dua Pitue, serta penyerahan sarana OSD BPJS Kesehatan Tanggap Lingkungan Hidup.
Penandatanganan dilakukan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare dr. Muhammad Ali di RSUD Dua Pitue.
Turut hadir Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dr. H. Fadli Ananda beserta anggota, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, serta Kasdim 1420 Mayor Inf Wahyudi.
Tampak pula Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, direktur rumah sakit, kepala desa dan lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan program BPJS Kesehatan gratis telah berjalan selama 11 bulan dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 98 persen.
Capaian tersebut mengantarkan Kabupaten Sidrap menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dengan kategori sangat tinggi di Sulawesi Selatan.
“Penghargaan itu menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak awal masa kepemimpinannya, Pemkab Sidrap secara bertahap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mendekati cakupan penuh.
Dukungan anggaran JKN terus diperkuat melalui APBD kabupaten sebesar sekitar Rp52 miliar, ditambah PBPU Pemda, PBI APBD Provinsi Sulawesi Selatan, serta APBN.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait jaminan kesehatan,” ujarnya.
Syaharuddin juga menegaskan, RSUD Dua Pitue dibangun menggunakan dana masyarakat dan telah dinyatakan lulus akreditasi. Mulai 1 Januari 2026, rumah sakit tersebut resmi melayani pasien BPJS Kesehatan.
“Kehadiran RSUD Dua Pitue diharapkan memudahkan masyarakat di wilayah Sidrap timur, khususnya Kecamatan Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase, agar tidak perlu jauh berobat,” lontar Syaharuddin.
Ia meminta manajemen rumah sakit memberikan pelayanan yang profesional, penuh empati, dan bertanggung jawab. Kinerja pelayanan akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama operasional layanan JKN untuk memastikan peningkatan mutu layanan dan optimalisasi pendapatan rumah sakit.
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dr. H. Fadli Ananda mengapresiasi langkah Pemkab Sidrap yang dinilai sebagai terobosan strategis dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah timur.
Ia menyatakan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan siap berkolaborasi dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan di sektor kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare dr. Muhammad Ali menjelaskan, per 1 Desember 2025 kepesertaan JKN di Kabupaten Sidrap mencapai 98,93 persen atau sekitar 331 ribu jiwa dari total 334 ribu penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,39 persen.
“Capaian tersebut melampaui target RPJMN 2025,” ungkap Muhammad Ali.
Ditambahkannya, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 24 fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk 14 puskesmas, serta empat fasilitas rujukan tingkat lanjutan di Sidrap.
“Kerja sama tersebut kini diperluas dengan RSUD Dua Pitue yang mulai efektif melayani peserta JKN pada 1 Januari 2026,” terangnya.
Pemanfaatan layanan JKN di Sidrap, sambungnya, juga terus meningkat dari rata-rata 52 kunjungan per hari pada 2014 menjadi sekitar 293 kunjungan per hari pada 2024, dan 256 kunjungan per hari hingga Oktober 2025.
Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga menyalurkan bantuan satu unit kontainer bak sampah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial untuk mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di Kabupaten Sidrap.