Unhas Akan Selektif Dalam SNPMB 2026

JELAJAH.CO.ID,Makassar  – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa menyebut  Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026 Unhas menerapkan kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang lebih selektif, khususnya pada jenjang sarjana (S1).

JJ sapaan akrab Jamaluddin Jompa menjelaskan bahwa Unhas tidak lagi menambah jumlah mahasiswa S1 secara ekspansif. Sebaliknya, Unhas memusatkan perhatian pada penguatan mutu akademik dan pengembangan pendidikan lanjutan.

“Kami memiliki sumber daya yang terbatas, sehingga Unhas harus menentukan prioritas. Karena itu, kami memperkuat kualitas pendidikan, termasuk pada jenjang pascasarjana,” kata Jamaluddin, Selasa 20 Januari 2026.

Pada tahun sebelumnya, Unhas mencatat sekitar 85 ribu pendaftar dan menerima lebih dari 11 ribu mahasiswa. Di Tahun 2026 ini meskipun Unhas membuka lima program studi baru, Unhas justru mengurangi jumlah mahasiswa yang diterima, terutama pada jenjang S1.

Baca Juga:  UMI Borong Dua Penghargaan Ajang Anugerah Diktisaintek 2025

“Kebijakan tersebut tidak membatasi kesempatan generasi muda. Unhas tetap berkomitmen memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

“Kami tidak mengurangi komitmen terhadap anak-anak bangsa. Kami justru memastikan mereka memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” tegasnya.

Selain mengatur kuota, Jamaluddin menegaskan bahwa Unhas menjaga integritas dalam seluruh proses penerimaan mahasiswa baru. Unhas menjalankan seleksi secara transparan dan adil serta menutup ruang bagi praktik kecurangan.

Ia memastikan tidak ada titipan, jalur belakang, atau negosiasi dalam seleksi mahasiswa. Unhas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti.

“Keadilan dan transparansi menjadi prinsip yang tidak bisa kami tawar. Semua peserta memiliki peluang yang sama,” ujarnya.

Terkait kebijakan nasional mengenai asesmen kemampuan akademik, Jamaluddin menilai langkah tersebut sebagai upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Namun, Unhas tidak menjadikan hasil asesmen sebagai penentu tunggal kelulusan.

Baca Juga:  Bantu Dunia Pendidikan, Nurdin Halid Bangun Sekolah Madrasah dan Kampus di Gowa

Sebaliknya, Unhas menggunakan hasil asesmen tersebut sebagai bahan pertimbangan yang bersifat pendukung.

“Nilai asesmen kami gunakan sebagai referensi, bukan sebagai penutup peluang. Kami menilai peserta secara menyeluruh dan kontekstual,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin menjelaskan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), Unhas sebenarnya memiliki kewenangan memanfaatkan kuota jalur mandiri hingga 50 persen. Namun demikian, untuk tahun akademik 2026, Unhas memilih menggunakan porsi yang jauh lebih kecil.

“Dari hasil perhitungan kami, Unhas hanya memanfaatkan sekitar 19 persen kuota jalur mandiri. Ini menunjukkan bahwa Unhas tidak menjadikan jalur mandiri sebagai instrumen komersialisasi pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Tim Kemendikdasmen Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Unggulan KKSS di Bone

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dasar Unhas bahwa akses masuk perguruan tinggi harus ditentukan oleh prestasi dan potensi akademik, bukan oleh kemampuan finansial calon mahasiswa.

Terkait penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menegaskan bahwa Unhas belum menggunakan nilai TKA sebagai penentu kelulusan. Saat ini, nilai tersebut hanya dimanfaatkan sebagai pembanding untuk melihat kesesuaian dengan nilai rapor siswa.

“Kami memahami adanya perbedaan pola pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah. Karena itu, Unhas menggunakan nilai TKA secara bijak dan tidak menjadikannya faktor tunggal dalam menentukan kelulusan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan data serta masukan dari sekolah-sekolah. Evaluasi ini akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa pada tahun-tahun mendatang.

Komentar Anda
Berita Lainnya