PDIP Buka Suara Soal Status Putri Dakka Ngotot Gantikan RMS di DPR

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) buka suara terkait status Putri Dakka di partainya. Terlebih bergulir isu bahwa yang bersangkutan ingin menggantikan Rusdi Masse (RMS) di DPR RI. Usai RMS gabung ke PSI.

Wakabid Kehormatan Partai H. A. Ansyari Mangkona mengatakan, soal Putri Dakka, partai menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai langkah politik yang dilakukan oleh Putri Dakka. Sebab hal seperti ini sangat sensitif. Apalagi membahas soal pergantian antar waktu (PAW).

“Biar kita bilang dia kader. Tapi kalau orangnya sendiri tetap ngotot. Ya mau bagaimana. Biar masyarakat yang menilai,”ujar Ansyari ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya pada Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga:  Golkar Makassar Gelar Pasar Murah

“Tapi saat Pilkada lalu memang partai kami mengusungnya.Tapi apakah dia pegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP saya tidak perhatikan soal administrasi itu. Coba tanya Bu Risfayanti Muin,”sambungnya.

Adapun Risfayanti Muin yang kini menjabat sebagai Bendahara PDIP Sulawesi Selatan, hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dihubungi.

Sedangkan, Putri Dakka dikonfirmasi terpisah, tidak berhasil juga dihubungi. Pesan WhatsApp yang diberikan belum direspons.

Diketahuoli, Kamis 27 Juni 2024 lalu, Ketua Bappilu DPD PDIP Sulsel, Risfayanti Muin menyampaikan bahwa Putri Dakka telah menjadi kader PDIP usai Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu. Putri Dakka sendiri merupakan kader partai NasDem yang menjadi Caleg DPR RI dapil Sulsel 3.

Baca Juga:  KPU-Bawaslu Makassar Tegaskan Proses Pilwalkot Makassar 2024 Sudah Sesuai Aturan Tanpa Manipulasi

“Putri Dakka sudah ber-KTA PDIP. partai ini rumah besar bagi seluruh kalangan. Setelah jadi anggota, kader, harapan kami semua kader memperjuangkan apa yang menjadi cita cita partai,” kata Rispayanti Muin saat itu.

Oleh karena lanjut Risfayanti, PDIP juga sudah menyerahkan surat tugas untuk maju di Pilwalkot Palopo untuk mencukupkan koalisi.

Komentar Anda
Berita Lainnya