Bawaslu Sulsel: Pilkada Tidak Langsung Berpotensi Tingkatkan Praktik Politik Transaksional

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, hadir sebagai pembicara kunci dalam Dialog Publik bertajuk “Pilkada oleh DPR: Menakar Arah dan Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia”. Diskusi yang digelar oleh Republik Institute bekerja sama dengan JPPR Sulsel dan sejumlah organisasi sipil ini membedah wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang kini tengah menjadi sorotan nasional, Selasa 10 Februari 2026

Dalam paparannya, Mardiana Rusli menekankan bahwa perdebatan mengenai Pilkada langsung maupun tidak langsung bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran atau efektivitas pemerintahan, melainkan menyentuh esensi kedaulatan rakyat.

“Bagi Bawaslu, perbedaan sistem Pemilihan memiliki implikasi strategis terhadap tata kelola penyelenggaraan, akuntabilitas proses, hingga efektivitas pengawasan,” ujar Mardiana.

Baca Juga:  Bawaslu Sulsel Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2029

Ia menjelaskan bahwa mekanisme Pilkada Langsung memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Namun, di sisi lain, model ini memiliki tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi dan masif, terutama terkait politik uang dan netralitas di akar rumput.

Sebaliknya, Mardiana menyoroti risiko besar dalam Pilkada Tidak Langsung. Menurutnya, mekanisme ini cenderung membatasi partisipasi publik secara drastis dan berpotensi memusatkan kekuasaan pada elite politik di parlemen.

“Pilkada tidak langsung berpotensi meningkatkan risiko praktik politik transaksional di ruang tertutup yang sulit terpantau oleh publik. Hal ini tentu menjadi tantangan berat bagi fungsi pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tegas mantan jurnalis ini.

Baca Juga:  Sekjen PKS Turun Gunung Rumuskan Target Menangkan PKS Sulsel di Pemilu 2029

Mardiana menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa apa pun sistem yang nantinya diputuskan, Bawaslu tetap berkomitmen memperkuat model pengawasan yang adaptif demi menjaga integritas demokrasi elektoral di Indonesia. Dialog ini diharapkan menjadi masukan penting bagi para pengambil kebijakan dalam menentukan arah masa depan kepemimpinan di daerah.

Komentar Anda
Berita Lainnya