Muhammad Sadar Kritik Soal Pembangunan Irigasi Bendung dan Embung Lalengrie

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, melontarkan kritik tajam terhadap rencana lanjutan pembangunan irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi NasDem itu dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu 4 Maret 2026.

Sadar menegaskan bahwa sebelum proyek kembali dianggarkan dalam skema multiyears, harus ada rekomendasi resmi dari tim ahli, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Kesepakatan rapat sebelumnya jelas, harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Sampai sekarang belum ada hasilnya, tapi sudah dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?” tegas Sadar.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar – Unhas Kompak Atasi Masalah Kota

Ketua fraksi NasDem Sulsel itu mengungkapkan, Komisi D sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi. Dari hasil peninjauan, proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp68 miliar itu dinilai belum memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Faktanya, tidak semua saluran yang dibangun dialiri air. Banyak yang tidak berfungsi maksimal. Artinya manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sadar, penganggaran kembali proyek tanpa kajian kelayakan yang jelas berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar APBD digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata.

“Kasihan APBD kita. Sudah dianggarkan besar sebelumnya, tapi manfaatnya tidak maksimal. Sekarang mau dianggarkan lagi tanpa ada kepastian kajian ahli,” katanya.

Untuk itu, Sadar meminta agar pengerjaan Bendung dan Embung Lalengrie untuk sementara waktu ditunda hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.

Baca Juga:  Senin Besok, Munafri-Aliyah Paparkan Visi-Misi Pada Sertijab di DPRD Makassar

“Saya minta tegas, proyek ini di-hold dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas,” tandasnya.

Ia juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D dan pihak rekanan, guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sadar berharap rekomendasi dari tim ahli segera diserahkan agar kejelasan proyek dapat ditentukan secara transparan dan akuntabel.

Komentar Anda
Berita Lainnya