Prof Taruna Ikrar Kunjungo Pasar Ramadan di Makassar, Sidak Penjual Takjil

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof Taruna Ikrar mengunjungi Pasar Ramadan, di Jalan Mapanyukki, Kota Makassar, Kamis 5 Maret 2026.

Kunjungan ini kata Ikrar dalam rangka menjalankan tugasnya yaitu pengawasan obat dan makanan serta memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat khususnya takjil itu aman dari zat berbahaya.

“Dilakukan surveillance. Cara surveillance itu terbagi dua, yang pertama seluruh unit pelaksana teknis badan POM se-Indonesia bergerak serentak setiap hari, secara terus menerus selama bulan Ramadan sampai idulfitri,”ujar Ikrar saat sidak Pasar Ramadan, di Jalan Mapanyukki.

Yang kedua kata dia, dirinya tampil sebagai petugas tapi kadang juga menyamar sebagai rakyat biasa untuk melakukan surveillance agar tidak diketahui.

Baca Juga:  Di Panggung ASCC 2025, Makassar Ambil Peran Strategis dalam Ekonomi Sirkular Asia

“Hari ini kita di Makassar melakukan surveillance di salah satu titik di Kota Makassar yakni di Jalan Mapanyukki untuk menilai apakah makanan-makanan takjil ini sesuai dengan ketentuan,”jelasnya.

“Kita mengecek ada ngak makanan yang mengandung zat pewarna, formalin atau zat pengawet dan zat berbahaya lainnya,”tambahnya.

Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan sebanyak 45 sampel di Lab yang mereka bawa sendiri untuk mengecek setiap makanan yang di sajikan.

“Alhamdullilah kita tidak menemukan satupun penjual yang menjual jajanan tidak sesuai ketentuan. Artinya lulus, semuanya bersih,”bebernya.

“Tidak mengandung zat berbahaya, pewarnah dan pengawet termasuk formalin dan plastik. Itu semua tidak ada,”tambahnya.

Dia berharap semua penjual di wilayah lainnya juga seperti yang dijual di Makassar bersih dari zat yang berbahaya bagi kesehatan seluuh masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri-Ketua PKK Perkuat Soliditas Lewat Griya Idul Fitri

“Semoga di tempat lain juga seperti ini. Tidak ada penjual takjil yang menggunakan zat berbahaya pad jajanan yang dijualnya,”tutup Ikrar.

Komentar Anda
Berita Lainnya