Sekda Sidrap Pimpin Rapat Percepatan Laporan Kinerja Program Strategis Nasional

JELAJAH.CO.ID,Sidrap – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat koordinasi terkait pelaporan Program Strategis Nasional (ProSN) di ruang kerjanya, Jumat 27 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap.

Agenda utama pertemuan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional.

Aturan ini mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk mengintegrasikan ProSN ke dalam program kerja daerah guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, pelaporan ini berfungsi untuk mengidentifikasi hambatan serta memberikan saran perbaikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Demi Pemerintahan Yang Bersih

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh data dukung pelaporan terpenuhi secara akurat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Andi Rahmat dalam arahannya.

Mengingat urgensi waktu, Sekda mengingatkan bahwa laporan kinerja ProSN Semester I dan II Tahun 2025 harus rampung paling lambat pada Selasa, 31 Maret 2026.

Usai rapat koordinasi tersebut, dilakukan rapat lanjutan di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap, dipimpin Wabup Nurkanaah.

Rapat membahas lebih mendalam seputar indikator penilaian dengan total 67 poin instrumen, meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.

Komentar Anda
Berita Lainnya