Andi Amir Patarai Minta LKPJ Gubernur Sulsel Diperbaiki

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir, mengkritik aporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan yang ia nilai belum siap diserahkan.

Dalam rapat tersebut, ia menilai dokumen masih memiliki banyak kekurangan, terutama pada kelengkapan data dan indikasi penggunaan materi lama. Ia juga menyampaikan permintaan maaf sebelum memberikan koreksi atas LKPJ yang dipaparkan.

“Pertama-tama, saya mohon maaf, saya sampaikan koreksi kepada bapak/ ibu sekalian terkait LKPJ yang dipaparkan belum lengkap hingga dugaan salin-tempel,”ujar Amir, Selasa 31 Maret 2026.

Selain itu, ia menilai tim penyusun belum bekerja maksimal. Ia bahkan mengindikasikan kemungkinan pimpinan daerah belum membaca dokumen tersebut.

“Jadi tidak ada salahnya, saya menyampaikan koreksi mungkin Pak gub juga belum pernah baca ini LKPJ-nya, Pak Sekda juga belum pernah baca,”katanya.

Baca Juga:  dr Fadli Ananda Minta Pemprov Sulsel Cabut Surat Edaran Penghentian Penerima Bantuan Iuran dalam Program JKN

Data Kinerja Belum Lengkap

Lebih lanjut, Andi Patarai menyoroti indikator kinerja utama yang belum dilengkapi data. Ia menyebut masih terdapat sejumlah indikator yang belum dirilis sehingga menyulitkan proses pembahasan.

“Yang pertama, di bahagian 1, di tabel apa yang disampaikan tadi di pidato, indikator kinerja utama, ada beberapa di sini masih rilis,” pungkasnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pembahasan dapat dilakukan tanpa data yang jelas, terutama terkait indeks penting seperti Indeks Modal Manusia dan Indeks Ketahanan Nasional.

“Di sini ada beberapa kolom, Indeks Modal Manusia belum rilis, Indeks Ketahanan Nasional masih belum rilis. Gimana kita membahas kalau tidak ada rilis?”

Dugaan Copy Paste

Di sisi lain, ia mengungkap adanya indikasi penggunaan data lama dalam dokumen. Ia menilai bagian tertentu dalam LKPJ diduga merupakan hasil salin-tempel dari laporan sebelumnya.

Baca Juga:  Tujuh Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Kecamatan Lau

“Saya menemukan Bab III ada indikasi bahwa dokumen tersebut copi paste karena semua tahun tercantum tahun 2020. Tim penyusun bohong kalau dia tidak mengakui copi paste,” katanya.

Ia kemudian mencontohkan adanya rujukan tahun 2020 yang tidak sesuai dengan konteks saat ini.

“Pada saat itu Pak Gubernur masih wakil Gubernur. Loh kok dalam pertahun 2020 ini, jelas, copy-pasted.”

Ketidakkonsistenan OPD

Selain itu, ia menyoroti ketidakkonsistenan antar OPD dalam menyusun laporan, khususnya dalam mencantumkan permasalahan dan solusi.

Ia menjelaskan bahwa sebagian OPD sudah mencantumkan dua hal tersebut, namun beberapa lainnya justru tidak memasukkannya sama sekali.

“Tiba-tiba ada, hampir di semua OPD, ada permasalahan dan ada solusi. Tetapi ada beberapa OPD tidak mencantumkan permasalahan dan solusi.”

Baca Juga:  Yasir Machmud Terima Penghargaan Tokoh Inspirasi Kepemimpinan Transformasional

Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi komponen wajib dalam sistematika laporan pemerintahan.

“Ini wajib dicantumkan. Kalau kita berbicara sistematika pemerintahan, harus ada.”

Ia juga menilai kondisi ini membuat beberapa OPD terkesan tidak memiliki masalah, termasuk di sektor pendidikan.

“Dinis pendidikan, tidak mencantumkan di sini, permasalahan dan fungsinya. Seolah-olah tidak ada masalah.”

Dorong Perbaikan

Dengan berbagai temuan tersebut, Andi Patarai menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh. Ia mendorong tim penyusun segera memperbaiki LKPJ agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Komentar Anda
Berita Lainnya