JELAJAH.CO.ID,Makassar – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Biro Umum pemerintah provinsi di kantor Bina Marga Rabu 8 April 2026.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo menyampaikan bahwa dalam pembahasan LKPJ ada beberapa yang menjadi perhatian termasuk soal SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Biro Umum yang mencapai 53 miliar lebih
“Pembahasan LKPJ membahas mengenai laporan pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Kebetulan OPD yang hadir tadi adalah Biro Umum, Kesbangpol, dan BKD. Namun, pembahasan BKD dilewati skip karena kepala OPD-nya tidak hadir, sehingga pembahasannya ditunda.”katanya.
Anwar Purnomo, mengatakan untuk Biro Umum teman teman komisi A menemukan SiLPA sisa anggaran yang cukup besar. Terutama pada anggaran belanja makan dan minum untuk tamu Gubernur.
“SiLPA biro umum 53,6 miliar. Ternyata, jumlah tamu tidak sebanyak yang direncanakan oleh Biro Umum, sehingga anggarannya tidak terserap maksimal.”ucapnya.
Sementara, untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanbol) juga terdapat SiLPA 2,8 miliar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ada SiLPA 1,8 miliar.
Ditempat yang sama, anggota Komisi A DPRD Sulsel Fadriaty menuturkan bahwa selain penemuan SiLPA anggaran makan dan minum di Biro Umum pihaknya juga menemukan SiLPA 3 miliar untuk penyewaan helikopter.
“Realisasi anggaran untuk penyewaan helikopter tahun 2025 nol persen, sudah dianggarkan 3 miliar tapi tidak terpakai sehingga menjadi SiLPA,” ucapnya.
Fadriaty yang merupakan legislator Demokrat mengaku kaget karena saat rapat nomenklaturnya bukan tertulis ‘helikopter’, melainkan ‘Program Pelayanan Pendukung Mobilitas’.
“Jadi, awalnya kita tidak tahu kalau isinya adalah sewa helikopter.”tuturnya.
“Sekarang tahun 2026 ada lagi 2 miliar, dan ini sudah jelas peruntukannya untuk sewa helikopter, bukan lagi yang lain.”ungkapnya.