JELAJAH.CO.ID, Makassar – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif melontarkan kritik sekaligus masukan tajam terkait carut-marut sinkronisasi data nasional dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 10 April 2026.
Dalam pertemuan guna membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) tersebut, Syahar menekankan bahwa ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi selama ini telah menjadi sumber kebingungan bagi penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah.
“Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” tegas Syahar di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Salah satu poin krusial yang disorot Syaharuddin adalah kompleksitas klasifikasi data kemiskinan yang seringkali tumpang tindih. Ia mendesak pemerintah pusat untuk melakukan simplifikasi istilah agar tidak memicu polemik di lapangan, terutama saat penyaluran bantuan sosial.
“Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi,” cetus Syahar.
Menurutnya, integrasi data ini bersifat mendesak guna memastikan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani tepat sasaran dan tidak terganjal masalah administratif angka-angka yang berbeda.
Pemkab Sidrap sendiri diklaim telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Peraturan Bupati dan membentuk tim khusus guna menyelaraskan data perangkat daerah hingga ke level pusat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa masukan dari daerah seperti Sidrap sangat krusial untuk mematangkan draf RUU SDI. Ia mengakui tata kelola data di Indonesia saat ini masih terfragmentasi.
“Kehadiran payung hukum setingkat Undang-Undang dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terpecah-pecah,” kata Doli.
Di sisi lain, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, memproyeksikan RUU ini akan menjadi “orkestrator data nasional”. Tujuannya jelas: mewujudkan Single Source of Truth agar tidak ada lagi perdebatan angka antarinstansi di masa depan.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman serta sejumlah pimpinan daerah dari Parepare, Pangkep, hingga Luwu Timur.